Rabu, 22 April 2026

Siapa Mary Jane, Kenapa Lolos dari Eksekusi Mati?

Mary Jane ditangkap, diadili, dan divonis mati pada 2010 setelah terbukti menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia...

Editor: Jalimin

Agus mengatakan, Mary Jane tidak bisa membela diri dengan baik. Mary Jane tidak diberi pengacara atau penerjemah ketika polisi menginterogasinya dalam Bahasa Indonesia.

Padahal, Mary Jane hanya berbicara bahasa Tagalog. Kemudian selama persidangan dia, pengadilan menyediakan penerjemah yang tidak berlisensi. Pengacaranya saat itu adalah pembela umum yang disediakan oleh polisi.

Akhirnya, hakim menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni vonis seumur hidup.

Di sisi lain, tes narkoba Mary Jane negatif dan ia dia tidak tahu kopernya berisi heroin. Tapi pada tanggal 25 Maret, Mahkamah Agung Indonesia menolak permintaan peninjauan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved