Di Abdya Ada Satu Aliran Sesat dan Lima Terindikasi Sesat

Tim Penanggulangan Aliran Sesat di Kabupaten Abdya menemukan satu aliran sesat serta lima aliran yang terindikasi

Editor: bakri
Pimpinan Dayah Bustanul Huda Blangpidie,Tgk HM Qudusi Syam Marfaly, menyamopaikan tanggapan dalam rapat Tim Penanggulangan Ajaran Sesat Kabupaten Abdya di Aula Masjid Kompleks Perkantoran, Rabu (22/7). SERAMBI/ZAINUN YUSUF 

* Polisi Periksa Penghina Khatib Shalat Id

BLANGPIDIE - Tim Penanggulangan Aliran Sesat di Kabupaten Abdya menemukan satu aliran sesat serta lima aliran yang terindikasi sesat dan menyesatkan yang beraktivitas di wilayah tersebut. Tim bentukan Bupati Abdya tersebut dan mendesak pemerintah dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian melarang aktivitas ajaran yang meresahkan masyarakat.

Adanya aktivitas ajaran sesat dan ajaran terindikasi sesat di Abdya terungkap pada rapat Tim Penanggulangan Aliran Sesat dalam Kabupaten Abdya di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Rabu (22/7). Tim tersebut dibentuk Bupati Abdya sebagai tindaklanjut diskusi ulama bersama MPU tentang aliran sesat pada 3 Juli 2015.

Rapat perdana dihadiri Wakil Bupati Abdya, Erwanto sebagai ketua umum tim penanggulangan aliran sesat, Ketua DPRK Abdya Zulkuifli Isa, Ketua MPU Tgk H Abdurrahman Badar sebagai wakil ketua umum tim, Kapolres diwakili Kasat Reskrim AKP Misyanto M, Dandim 0110 diwakili Kasdim Mayor Inf Kristianto, Ketua HUDA Abdya Tgk H Baihaqie Daud, para Asisten, Kepala Dinas, para camat, beberapa kabag, Ketua MAA serta puluhan ulama dan pimpinan dayah yang menjadi anggota tim penanggulangan ajaran sesat.

Rapat dipandu Kepala Dinas Syariat Islam, Mukhtaruddin SAg membahas laporan atau masukan yang diterima dari masyarakat. Ketua Bidang Investigasi dan Verifikasi, Tgk M Dahlan dalam rapat itu mengungkapkan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada satu aliran sesat, yaitu Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) beraktivitas di salah satu tempat di Kecamatan Babahrot, Abdya. Padahal, ajaran ini sudah keluar fatwa sesat dari MPU Aceh. Selain itu, kata Tgk M Dahlan, ada lima ajaran yang terindikasi sesat yang beraktivitas di sejumlah kecamatan, termasuk kawasan pedalaman.

Beberapa ulama sangat kritis menanggapi tentang aktivitas ajaran sesat dan ajaran terindikasi sesat itu. Ketua Bidang Koordinasi, Tgk HM Qudusi Syam Marfaly, menyatakan, masyarakat sangat mengharapkan aksi atau tindakan nyata dari pemerintah, terutama aparat penegak hukum untuk melarang atau membubarkan ajaran sangat meresahkan itu.

“Ajaran LDII sudah jelas sesat berdasarkan fatwa dikeluarkan MPU Aceh, sehingga tidak perlu lagi dibahas sangat detail dalam rapat ke rapat, karena sudah punya dasar hukum untuk dihentikan atau dibubarkan. Lalu, sangat urgen dituntaskan sekarang ini adalah ajaran terindikasi sesat di Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan, telebih lagi dengan insiden penghinaan terhadap khatib shalat id di masjid setempat pada 1 Syawal 1436 Hijriyah lalu,” kata M Qudusi, juga Pimpinan Dayah Bustanul Huda Blangpidie.

Ketua HUDA Abdya, Tgk H Baihaqie Daud juga mengatakan soal ajaran sesat dan ajaran terindikasi sesat jangan asyik dibahas dari rapat ke rapat saja, sementara persoalan tidak tuntas. Yang mendesak, sekarang ini, kata Pimpinan Dayah Babul Istiqamah, Susoh itu, tindakan di lapangan karena aktivitas penganut ajaran sesat itu sudah sangat meresahkan. “Kasus mencaci maki khatib shalat id di Masjid Desa Ie Lhop adalah kasus sangat luar biasa dan sangat melukai perasaan umat. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas,” tegas Tgk H Baihaqie.

Tgk Abubakar Al-Bayani dan Tgk M Yunus, ulama yang juga pimpinan dayah di Kecamatan Babahrot menyatakan aktivitas ajaran sesat dan ajaran terindikasi sesat semakin mengakhawatirkan. “Apa yang terjadi (ajaran sesat) di Kecamatan Babahrot dikhawatirkan akan berdarah-darah bila dibiarkan terus berlarut-larut,” tagas Tgk Abubakar Al-Bayani.

Bukan saja ulama, Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isa juga mengatakan dirinya sudah capek mengikuti rapat yang membahas persoalan ajaran sesat di Abdya. “Sejak 3 Juli lalu hingga hari ini, saya sudah tiga kali mengikuti rapat membahas ajaran sesat. Kita sepertinya hanya membicarakan itu ke itu (sesat) saja dari rapat ke rapat, sementara aksi di lapangan belum ada,” tandas Pimpinan Dewan tersebut.

Ulama setempat mendesak Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa dan mendesak pemerintah dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk melarang aktivitas ajaran tersebut karena sangat meresahkan masyarakat.

Wabup Abdya, Erwanto SE MA yang juga Ketua Tim Penanggulangan Aliran Sesat mengatakan pemerintah tidak berwenang mengintervensi atau menyatakan aliran tertentu sesat atau tidak. Namun, pemerintah bersama aparat penegak hukum siap melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi atau keputusan MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) menyangkut ajaran tertentu.

Misalnya, MPU Aceh sudah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran LDII sesat, namun dilaporkan masih beraktivitas di salah satu tempat di Kecamatan Babahrot, menurut Wabup Erwanto, segera digelar rapat koordinasi Muspida untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan terhadap lima ajaran terindikasi sesat, menurut Wabup Erwanto, perlu terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh tim.

Ketua MPU Abdya, Tgk H Abdurrahman Badar menjelaskan, ajaran LDII yang beraktivitas di salah satu lokasi di Kecamatan Babahrot sudah pernah dihentikan oleh Polres Abdya beberapa tahun lalu. Malahan, tempatnya sudah dipasang garis polisi, namun entah bagaimana police line itu kini sudah dibuka lagi.

Polres Abdya, Rabu (22/7) memerika Mahyuddin (56) selaku terlapor dalam kasus penghinaan terhadap Tgk Ali Usman Ajja (31), khatib shalat Idul Fitri di Masjid Annurus Saddiq, Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan, Jumat (17/7) pagi. Sebelumnya, penyidik sudah meminta keterangan dari dua saksi untuk mengusut kasus itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved