Damai Aceh
10 Tahun Damai, Saatnya Muhasabah
Bakhtiar Abdullah, mantan juru runding GAM di Helsinki, Jumat (14/8) kemarin mengirim pernyataan pers kepada Serambi dari tempatnya bermukim
BANDA ACEH - Bakhtiar Abdullah, mantan juru runding GAM di Helsinki, Jumat (14/8) kemarin mengirim pernyataan pers kepada Serambi dari tempatnya bermukim, Stockholm, Swedia. Ia ingatkan bahwa tanggal 15 Agustus merupakan hari paling bersejarah bagi rakyat Aceh dan Pemerintah Indonesia, karena pada tanggal tersebutlah sepuluh tahun lalu konflik berakhir dan perdamaian Aceh tercipta.
“Pada hari ini mari kita membuat muhasabah (evaluasi, mengoreksi, dan menilai) serta mencari jalan ke luar agar semua butir-butir yang sudah disepakati dalam MoU Helsinki itu dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Bakhtiar dalam pernyataan persnya.
Bakhtiar mengingatkan, bukanlah hal mudah untuk mencapai perdamaian Aceh, melainkan harus mengeluarkan linangan air mata, darah, dan korban yang sangat besar.
Menurutnya, banyak usaha yang telah dilakukan, tetapi masih banyak juga butir-butir MoU Helsinki yang masih di atas kertas, tanpa ada perkembangan implementatif di lapangan seperti yangdiharapkan oleh rakyat Aceh. “Sudah menjadi tanggung jawab kita semua stakeholders untuk berpegang teguh pada komitmen untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki itu,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Serambi, dari 71 butir MoU Helsinki, hingga Agustus tahun ini sudah terealisasi sekitar 64 butir (90%). Poin-poin yang belum terealisasi itu, antara lain, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk Aceh, Bendera, Lambang, dan Himne Aceh, Komisi Bersama Penyelesaian Klaim, nama Aceh dan nama pejabat pemerintahan di Aceh, serta batas antara Aceh dengan Sumatera Utara berdasarkan posisi 1 Juli 1956.
“Saya sangat mengetahui bagaimana usaha tim perunding GAM untuk memperjuangkan semua isi dari MoU itu. Tim perwakilan dari GAM tidak mau beranjak sedikit pun sebelum semua butir-
butir MoU disepakati oleh semua pihak. Karena itu pulalah, maka Mr Martti Ahtisaari, selalu mengatakan, Nothing is agreed until everything is agreed,” kata Bakhtiar.
Menyebut diri sebagai Juru Bicara GAM, warga negara Swedia ini menyatakan, sebagai anggota perunding dari GAM, ia seperti halnya rakyat Aceh yang lain, sangat prihatin dan merasa bertanggung jawab dengan implementasi MoU Helsinki yang belum optimal sebagaimana diharapkan.(dik/rel)
saran kepada pemerintah ri dan aceh
- Beberapa poin di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tidak mengakomodir MoU Helsinki, agar segera direvisi, untuk melancarkan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik di Aceh.
- Proses reintegrasi harus ditingkatkan untuk menampung mantan-mantan kombatan GAM demi menghilangkan konflikhorizontal. Dalam hal ini, organisasi ad-hoc Komite Peralihan Aceh (KPA) harus tahu apa tujuan organisasi itu dibuat agar jangan ada yang memanfaatkan organisasi itu untuk kepentingan kelompok atau pribadi.
- Joint Commission Claim Settlement (Komisi Bersama Penyelesaian Klaim) untuk menampung korban-korban konflik harus segera dibentuk dan melaksanakan program-program yang tepat sasaran.
- Prioritaskan program-program ekonomi yang prorakyat supaya masyarakat bisa mandiri dan meningkat ekonominya.
- Proses KKR dan HAM perlu segera dimulai di Aceh.
- Libatkan ulama, umara, tokoh-tokoh masyarakat dan akademisi dalam forum yang terpimpin untuk mendapatkan masukan (input) yang menyeluruh demi kemaslahatan umat Islam Aceh dalam segala aspek kehidupan (agama, ekonomi, politik, sosial, adat, dan budaya).
Seruan Moral dari sang Perunding
SEBAGAI salah satu anggota Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia, tahun 2005 silam, Bakhtiar Abdullah merasa perlu menyampaikan pesan-pesan moral kepada eks kombatan GAM di Aceh yang masih komit dengan perdamaian saat damai Aceh berusia sepuluh tahun pada hari ini (15/8/2015). Berikut pesan moralnya:
* Walaupun dalam MoU Helsinki kita sudah sepakat untuk tidak membatasi anggota GAM berpartisipasi dalam pesta demokrasi seperti menjadi kepala daerah/kabupaten/kota, maupun menjadi anggota legislatif, kami tegaskan, di masa yang akan datang,jangan ada anggota tertinggi GAM yang ikut-ikutan menjadi kepala daerah atau anggota eksekutif atau legislatif.
* Kalau Anda mau juga, maka jangan sekali-kali membawa-
bawa nama GAM dalam proses perjalanan Anda menuju kursi pimpinan daerah atau sebagai wakil rakyat. Untuk para anggota GAM tidak salah mendukung secara pribadi kandidat yang Anda suka, tapi harus diingat bahwa tugas GAM dan RI adalah menjaga perdamaian dan membantu mengimplementasikan isi MoU seperti yang telah disepakati.
* Kami tegaskan juga bahwa semua anggota GAM dan eks kombatan GAM agar pada pemilu mendatang semuanya harus sabar dan menahan diri dari menggunakan segala bentuk kekerasan.
* Kami berseru kepada semua anggota GAM dan eks kombatan GAM, apa pun bendera partai yang Anda dukung supaya tetap bersatu teguh sesama anggota, demi untuk membangun Aceh yang bermartabat dan bermarwah.
* Mari kita berdoa kepada Allah dan jangan berhenti berusaha, semoga nasib bangsa kita bisa berubah ke arah lebih baik dan sejahtera, diangkat marwahnya, dan semoga perdamaian ini menjadi perdamaian yang abadi di Aceh.(dik/rel)