Kemenhaj RI Resmi Buka Seleksi PPIH 1447 H/2026 M, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Akun Instagram @kemenhaj.ri
PETUGAS HAJI-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M. 

Kemenhaj RI Resmi Buka Seleksi PPIH 1447 H/2026 M, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

SERAMBINEWS.COM-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M.

Rekrutmen ini ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa yang siap mengemban amanah dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

Pembukaan seleksi ini mencakup dua kelompok formasi besar, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Untuk PPIH Kloter, formasi terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter, sementara PPIH Arab Saudi mencakup layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, hingga Siskohat.

Baca juga: Kemenhaj Beri Kode: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Segera Dibuka, Ada 5 Kategori PPIH yang Disiapkan!

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran calon peserta dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara online dan hanya melalui situs resmi petugas.haji.go.id.

Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tanpa pungutan biaya, serta bebas praktik gratifikasi.

Tahapan Seleksi

Untuk seleksi tingkat kabupaten/kota sebagai tahap pertama, peserta akan mengikuti verifikasi dokumen, seleksi administrasi, hingga tes CAT yang dijadwalkan pada 5 Desember 2025.

Hasil akhir tahap pertama akan diumumkan pada 6 Desember 2025.

Peserta yang lolos kemudian melanjutkan ke tahap kedua tingkat provinsi, termasuk verifikasi ulang dokumen, CAT tambahan, dan wawancara hingga 11–12 Desember 2025.

Baca juga: Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH: Alhamdulillah Fase Pemulangan Lancar

Syarat Utama

Syarat utama peserta meliputi kewarganegaraan Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil (bagi perempuan), serta memiliki komitmen dalam pelayanan jamaah haji.

Selain itu, peserta wajib memiliki integritas, rekam jejak baik, kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris, serta mampu mengoperasikan perangkat digital.

Peserta juga tidak diperkenankan meminta untuk ditempatkan dalam kloter yang sama dengan pasangan.

Kemenhaj RI mengingatkan masyarakat untuk hanya merujuk pada sumber resmi terkait seluruh informasi seleksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved