Begal juga Mengaku Peras Nelayan
Randa Wira Wanda (23) remaja asal Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang ditangkap
BANDA ACEH - Randa Wira Wanda (23) remaja asal Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang ditangkap personel Polresta, Banda Aceh, Kamis (17/9) dini hari, sebelumnya juga memeras para nelayan di Aceh Barat.
Bahkan empat hari sebelum ditangkap, pelaku juga memeras seorang korbannya lainnya di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, sebesar Rp 2 juta dengan modus yang sama, yaitu mengancam sambil mengancam tembak bila permintaannya tidak dipenuhi setelah dirinya menyaru sebagai aparat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli SStMk SH mengatakan, Randa seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah dipenjara setahun dan dua tahun, juga pernah memeras para nelayan di Aceh Barat. Namun, belum diketahui pasti jumlahnya.
Kasat Reskrim Kompol Supriadi SH MH, menambahkan pelaku juga tidak segan-segan memukul korbannya, seperti yang dialami Budi Utomo (38) warga etnis Tionghoa yang berusaha mempertahankan Hp Samsung Galaxy X miliknya yang dirampas pelaku.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh warga yang pernah menjadi korban begal Randa untuk segera melapor ke Polresta, Banda Aceh. Seperti diberitakan Randa Wira Wanda (23) ditangkap personel Polresta, Banda Aceh, Kamis (17/9) dini hari di rumah orang tuanya di Ujong Kalak, Meulaboh, Aceh Barat. Pria bertubuh gempal diduga telah memeras belasan orang di Banda Aceh dan di Aceh Barat. Dalam aksinya itu, Randa mengaku sebagai anggota polisi dan kadangkala menyaru sebagai anggota TNI.(mir)