Murid Kelas III SD Diperkosa Pakcik
Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang duduk di kelas III SD--sebut saja namanya Seulanga--mengaku diperkosa
Berdasarkan pengakuan korban, sejak April 2014, Tgk BD nekat melakukan perbuatan pencabulan di rumahnya sebanyak enam kali serta perbuatan yang sama (ketujuh kali) pada 13 Juli 2015.
Kekerasan ayah
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun, warga satu desa di Kecamatan Woyla, Aceh Barat, Kamis (8/10) melaporkan ayahnya ke polisi karena sang ayah melakukan tindak kekerasan. Namun, pada Jumat kemarin, korban yang duduk di kelas VI SD mencabut kembali laporannya dengan mengatakan kasus itu tidak pernah terjadi.
Keterangan yang diperoleh Serambi, laporan tindak kekerasan terhadap Woyla tersebut tertuang dalam surat nomor: TBL/01/X/2015/SEK Woyla. Surat laporan itu dicap jempol korban dan diteken oleh ibunya.
Pelaporan itu turut didampingi tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh.
Staf LBH Pos Meulaboh, Herman SH kepada wartawan mengatakan, laporan dugaan penganiayaan awalnya diadukan korban bersama ibunya, Rabu (7/10) ke LBH. Laporan itu dilanjutkan Kamis (8/10) ke Polsek Woyla untuk pendalaman.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kapolsek Woyla AKP Surianto ditanyai Serambi, Jumat (9/10) mengatakan, kasus ini masih didalami pihaknya. Namun terjadi perbedaan keterangan oleh pelapor yang sehari sebelumnya mengaku dianiaya tetapi kini mengaku tidak terjadi apapun. “Ini masih kami bahas lebih lanjut antara korban dan kedua orang tuanya. Di sini termasuk ada LBH,” kata Surianto.
KP2KS Temui Bunga
Tim dari Kantor Pembedayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (KP2KS) Aceh Barat, Kamis (8/10), menemui korban perkosaan bernama Bunga (14) oleh tiga pelaku yang terjadi di Kecamatan Arongan Lambalek. Korban sudah menetap di kecamatan lain di Aceh Barat karena dikucilkan dari desa tempat perkosaan itu terjadi. Kini Bunga menetap dengan ayah dan ibu serta lima adiknya di sebuah gubuk reot. “Kondisi kehidupan korban sangat memprihatinkan,” kata Kasi Perlindungan Anak dari KP2KS, Cut Mici Wood kepada Serambi, kemarin.
Menurut Cut Mici, kasus memimpa Bunga selama ini belum pernah dilaporkan korban ke KP2KS sehingga luput dari perhatian. Namun dari pertemuan itu, terungkap Bunga bersedia akan kembali bersekolah dan direncanakan menetap di sebuah tempat yang lebih layak.
Dititip ke dinsos
Sementara itu, Diah Pratiwi PSi, pendamping bocah Melati (14), bocah korban perkosaan dari satu desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh yang melahirkan bayi perempuan di RS Cut Nyak Dhien, Meulaboh, 2 Oktober 2015, kondisinya membaik dan sudah dibawa pulang. Namun bayi yang dilahirkan korban dititipkan ke dinas sosial (dinsos) untuk diserahkan kepada orang tua asuh, karena ibu bayi, Melati tidak mampu merawat karena faktor kemiskinan. “Sudah dibuatkan surat penyerahan ke dinsos. Rencananya akan segera dibawa ke rumah asuh sementara guna diserahkan kepada orang tua asuh,” kata Diah. (aya/c43/riz)