Bentrok di Aceh Singkil
Senjata Berburu Babi Dipakai Saat Bentrok
Peluru senapan yang digunakan dalam bentrok berdarah antarkelompok massa di Desa Danguran, Kecamatan Simpang Kanan
* Penembak Samsul Sudah Teridentifikasi
SINGKIL - Peluru senapan yang digunakan dalam bentrok berdarah antarkelompok massa di Desa Danguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10) berkaliber 5,5 milimeter.
“Senjata itu kalau saya lihat sementara jenis senapan angin kaliber 5,5,” kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat turun ke Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Rabu (14/10) sore.
Dalam kunjungannya ke lokasi gereja Huria Kristen Indonesia (HKI), Kapolri didampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi dan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Agus Kriswanto.
Menurut Kapolri, senapan angin kaliber 5,5 milimeter ini biasanya digunakan untuk berburu babi hutan. “Seharusnya, penggunaan senapan angin terkait harus memiliki izin,” kata Kapolri.
Pada bagian lain penegasannya, Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, pelaku yang menembak hingga tewas Samsul (25), warga Bulohseuma, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Selasa (13/10) siang, tetap akan diproses secara hukum.
“Pelakunya sudah teridentifikasi. Rumahnya sudah digeledah, tapi dia sudah duluan lari. Masih terus kita cari sampai dapat,” ungkap Kapolri saat berdialog di depan tokoh masyarakat dan tokoh agama Islam di Mapolres Aceh Singkil, Rabu (14/10) sore.(kh/dik)