Terungkap, Ini Nama Jenderal yang Jadi Dewan Komisaris Perusahaan "Perambah" Hutan

Hal ini diketahui usai Imam B. Prasodjo mengungkap dalam akun Facebooknya pagi ini, Rabu (4/11/2015) memposting foto ucapan selamat kepada Joko Widodo

Editor: Yusmadi
Facebook
Beberapa mantan pembesar di lembaga penegak hukum Indonesia duduk di dewan komisaris perusahaan perkebunan Wilmar 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -- Terungkap, dalam dewan komisaris Wilmar perusahaan yang didirikan pengusaha asal Medan, Martua Sitorus dan memiliki perkebunan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terkait dengan 'pembakaran hutan' terdapat mantan orang penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini diketahui usai Imam B. Prasodjo mengungkap dalam akun Facebooknya pagi ini, Rabu (4/11/2015) memposting foto ucapan selamat kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dari perusahaan perkebunan Wilmar Group.

"Coba perhatikan! Mungkinkah penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) akan mampu bertindak tegas dalam melakukan tindakan hukum bila di dalam raksasa perusahaan perusahaan perkebunan yang memiliki potensi terkait dengan 'pembakaran hutan' ternyata di belakangnya ada komisaris para mantan pembesar dalam lembaga penegak hukum? Entahlah!" tulis Imam di dalam akunnya.

Lihat video dibawah ini:

Terlihat memang di dalam dewan komisaris itu duduk Jend Pol (Purn) Drs. Sutanto, Komjen (Purn) Drs. Nanan Soekarna, Mayjen TNI (Purn) Drs. Hendardji Soepandji sampai Irjen Pol (Purn) Drs. Paiman. 

Menurut Imam sudah dapat diduga, yang paling berat dalam mengatasi bencana kabut asap hingga ke akar akarnya adalah komplikasi hukum dan kaitan tarik menarik kekuatan yang ada di dalamnya.

"Sebagai bangsa, kita menangis atas kenyataan ini. Di tengah kehidupan rakyat yang begitu banyak masih dalam derita, jutaan petani dan buruh yang bergaji tak cukup menyambung hari."

"hingga jutaan perempuan Indonesia terpaksa harus mengais tetesan rizki menjadi kuli, babu, TKI, dan menyabung nyawa, meninggalkan anak dan suami," katanya lagi.

Belum lagi di dalam hutan sana juga ada ratusan ribu kehidupan suku suku pedalaman yang selama ini dengan setia menjaga hutan sumber kehidupan warisan ribuan tahun nenek moyang.

Tak terbayang juga jutaan kekayaan alam, keragaman flora dan fauna yang menjadi sumber kekayaan bangsa, dan banyak lagi.

"Ternyata hancur dalam cengkraman raksasa bisnis yang entah untuk kemakmuran siapa. Lihatlah hutan dibakar, digadaikan, diobral untuk kemewahan dan kerakusan di atas derita orang orang yang harusnya pemilik paling sah negeri ini," kata Imam.

Menurutnya kita harus renungkan saat membaca konstitusi kita (UUD 1945 Pasal 33) yang telah begitu jelas menyatakan: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara" (Ayat 2). Juga disebutkan: "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" (Ayat 3).

Namun semua itu tidak ada artinya, hanya ada di atas kertas jika para pemimpin dan pembesar bangsa yang ternyata memanfaatkan semua sumber kekayaan hanya untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved