Pengambilan Batu Gajah di Pria Laot Makin Marak
Pengambilan batu gajah di kawasan pergunungan Pria Laot dan Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang
* Kerusakan Lingkungan Semakin Parah
SABANG - Pengambilan batu gajah di kawasan pergunungan Pria Laot dan Krueng Raya, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang semakin marak. Dampaknya kerusakan hutan juga tak terkendalikan lagi.
Karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LSM LPLHI-KLHI) Sabang, mendesak Pemko segera menghentikan ekploitasi batu gajah di lokasi itu.
Desakan menghentikan ekploitasi batu gajah itu, disampaikan Koordinator LSM LPLHI-KLHI Sabang, Syukri, kepada Serambi Jumat (6/11) sehubungan dengan semakin rusaknya ruas jalan lintasan Paya Seunara-Iboih akibat sering dilintasi dum truk pengangkut batu batu gajah sebagai material proyek pembangunan tanggul pemecah ombak Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pantai Ie Meulee.
Selain merusak ruas jalan negara yang baru satu tahun dibangun, aktivitas pengambilan batu gajah di kawasan pegunungan Pria Laot dan Krueng Raya itu, juga akan merusak air terjun yang merupakan salah satu sumber air bersih yang juga termasuk objek wisata yang sering didatangi pengunjung.
Bahkan, sekarang saja air sungai (alur) di kawasan itu yang sebelumnya jernih bisa dimanfaatkan untuk mencuci, kini kondisinya sudah keruh bercampur lumpur. “Batu gajah itu adalah pakunya dunia. Jika pengambilan batu gajah tidak segera dihentikan, dikhawatirkan gunung-gunung itu akan longsor dan menimbun badan jalan dan rumah penduduk seperti bencana yang terjadi awal November 2014 lalu,”katanya.
Terkait masalah tersebut, Asisten Adminstrasi Setdako Sabang, Drs Kamaruddin mengakui sudah duduk membicarakan masalah itu dengan Muspida di Aula Kantor Wali Kota membicarakan masalah tersebut. Dalam pertemuan tersebut pihaknya tidak bisa memutuskan untuk menghentikan aktivitas pengambilan batu gajah tersebut.
Hal ini sehubungan pekerjaan pembangunan PPI yang sedang dilaksanakan, karena pembangunan PPI yang didanai APBA itu juga untuk masyarakat. Lagipula pihaknya juga belum tahu apakah pengambilan batu gajah di kawasan itu dibolehkan atau tidak.
Karena itu, pihaknya menyatakan akan duduk kembali dengan Dinas PU, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dishub untuk membicarakan lebih lanjut tentang masalah tersebut, sehingga satu sisi proyek pembangunan PPI tetap lanjut dan lingkungan tetap terjaga.
Sementara Kepala BLH Sabang, Agustiar yang dihubungi terpisah, mengaku tidak bisa mengeluarkan izin pengambilan batu gajah tersebut, karena kawasan itu bukan wilayah penambangan.
Lagi pula pihak perusahaan juga tidak pernah meminta izin lingkungan tersebut. Bila diminta akan direkomendasikan bahwa kawasan itu bukan lokasi penambaangan.
“Kami sudah turun ke lokasi melihat kegiatan pengambilan batu gajah tersebut, namun pihaknya tidak bisa menghentikannya, karena tugas BLH hanya sebatas menyarankan dampak yang ditimbulkan akibat dari pengambilan batu gajah tersebut ke Pemko,”tegasnya.(az)