Opini
BIN dan Din Minimi
MENGAPA Badan Intelijen Negara (BIN) begitu mudah membujuk Din Minimi (DM) beserta kelompoknya turun
Oleh Sahlan Hanafiah
MENGAPA Badan Intelijen Negara (BIN) begitu mudah membujuk Din Minimi (DM) beserta kelompoknya turun gunung sekaligus menyerahkan senjata? Pertanyaan ini telah melahirkan beberapa spekulasi jawaban. Salah satu spekulasi tersebut misalnya adalah karena DM bentukan BIN.
Sekali lagi, ini hanya sebuah spekulasi atau tebak-tebakan publik saja karena kebetulan BIN yang bertindak sebagai fasilitator, yang berhasil membujuk DM mengakhiri petualangannya. Jika badan negara lain yang memfasilitasi, misal TNI, atau badan internasional, maka nasibnya saya kira juga akan sama.
Lalu, mengapa BIN begitu mudah membujuk DM? Atau mengapa DM mau berunding dengan BIN? Pertanyaan yang bisa dibolak-balik ini jauh-jauh hari telah dikaji oleh ahli perundingan damai di bawah payung kajian negosiasi dan mediasi.
Menurut mereka, perundingan akan terjadi dalam empat kondisi umum. Pertama, ketika keberadaan kelompok pemberontak sudah sangat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional bahkan internasional sehingga dikhawatirkan negara menjadi bangkrut bahkan bubar. Dalam kasus seperti ini, negara biasanya mengambil inisitatif berunding untuk menyelamatkan kepentingan nasional yang lebih besar.
Kedua, perundingan terjadi karena pihak pemberontak sudah semakin terpojok, logistik mulai menipis, dukungan tidak bertambah, pengikut malah berkurang, bahkan mereka merasa akan mati konyol sebelum tujuan perjuangan dicapai. Dalam kondisi seperti ini biasanya pihak pemberontak akan menawarkan diri untuk berdamai.
Ketiga, negara belum merasa terganggu dengan kehadiran kelompok pemberontak. Demikian juga dengan pihak pemberontak, mereka masih merasa eksis dan nyakin akan perjuangannya. Namun masyarakat sipil dan pihak swasta lainnya, sudah sangat menderita akibat konflik sehingga mereka mendesak agar konflik segera diakhiri. Dalam kasus seperti ini biasanya kelompok sipil bergerak aktif mencari pihak penengah yang dapat menjembatani keduabelah pihak.
Keempat, semua masih mempertahankan ego untuk tidak berdamai, meski telah sama-sama lelah. Namun tiba-tiba bencana besar yang mematikan melanda wilayah tersebut seperti datangnya wabah penyakit, banjir, gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan lain sebagainya. Pada situasi seperti ini biasanya pihak internasionallah yang akan turun tangan mendamaikan para pihak untuk mengakhiri konflik sehingga korban bencana dapat ditanggulangi dengan baik sekaligus menata kembali daerah yang telah porak-poranda oleh bencana tersebut.
Kondisi campur-aduk
Bagaimana dengan kasus DM? Kondisi mana yang membuat perundingan damai bisa terjadi begitu cepat? Saya tidak melihat adanya kondisi tunggal di sana. Dalam kasus DM, kondisinya campur-aduk. Boleh jadi kondisi kedua, berupa faktor lelah, terpojok, kehabisan logistik karena terus menerus dikejar aparat keamanan mengubah keputusan DM untuk mengakhiri petualangannya. Apalagi setelah melihat dukungan masyarakat tidak bertambah. Ditambah lagi basis ideologi yang lemah, sehingga perjuangan mudah terombang-ambing oleh berbagai godaan pragmatis.
Desakan masyarakat sipil agar masalah DM diselesaikan secara damai juga ikut mempengaruhi terjadinya proses perundingan damai. Kehadiran sosok Juha Christensen, orang kepercayaan Jusuf Kalla di tengah-tengah kelompok DM memberi pesan bahwa pemerintah pusat telah mendengar aspirasi masyarak sipil. Disamping JK juga berkepentingan merawat situasi damai Aceh karena beliau telah mendapat berbagai anugerah penghargaan atas jasanya mendamaikan Aceh.
Dua situasi itulah yang menurut saya sangat berpengaruhi terjadinya perundingan. Saya tidak melihat adanya campur tangan pihak asing dalam penyelesaian kasus DM, meski kehadiran Juha selaku warga negara Finlandia bagi sebagian menunjukkan campur tangan pihak asing. Kehadiran Juha tidak lebih sebagai utusan khusus JK yang mewakili suara pemerintah. Jika Juha tidak terlibat disana, maka saya tidak yakin DM akan percaya pada BIN.
Oleh karena itu, sekali lagi, spekulasi yang berkembang bahwa DM merupakan bentukan BIN merupakan spekulasi yang lemah. Spekulasi seperti ini kontra produktif dengan agenda perdamaian yang harus kita isi, terutama untuk kelompok DM yang baru turun kembali dari gunung.
Harus dihormati
Kesepakatan yang dicapai antara BIN dengan DM harus dihormati oleh semua pihak. Keputusan DM turun gunung sekaligus menyerahkan senjata merupakan keputusan yang tidak mudah. Mereka bersedia turun dan menyerahkan senjata karena mereka percaya terhadap BIN, Juha dan isi kesepakatan.
Desakan sebagian pihak agar DM diproses secara hukum menurut saya bisa merusak kepercayan DM terhadap kesepakatan, sekaligus menjadi preseden buruk bagi proses damai lainnya di masa yang akan datang. Jika DM tahu bahwa ia akan diproses secara hukum tentu dia tidak akan turun gunung dan menyerahkan senjatanya.
Selama ini kita berharap pihak kepolisian bisa menangkap DM, mengambil senjata, dan mengadilinya, tapi ternyata polisi tidak mampu melakukannya sudah lebih dari satu tahun sejak ia muncul di media. Karena itu ketika BIN dan Juha mampu membujuk DM turun gunung, kita harus menghormati kesepakatan tersebut. Toh BIN adalah alat negara juga.
Selain menghormati kesepakatan, saya kira pemerintah juga harus memikirkan untuk melibatkan DM dalam membangun damai. Bila perlu, saya menyarankan agar pemerintah melibatkan DM dalam agenda pembangunan damai di bawah payung BP2A (Badan Penguatan Perdamaian Aceh). Ini penting, supaya DM memahami, belajar sekaligus mengetahui di mana letak kesulitan pemerintah daerah selama ini dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan mantan kombatan dan korban konflik. Jangan-jangan persoalan ini hanya karena ketidaktahuan saja karena pemerintah Aceh tidak mau terbuka dalam membangun damai.
* Sahlan Hanafiah, staf pengajar program studi Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin, aktif pada Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: sahlan.hanafiah@gmail.com