Dua Harimau Sumatera Diawetkan di Bireuem Bayeun, Pemilik belum Ditangkap
Serambinews.com yang mendapat informasi harimau sumatera yang telah dibunuh dan diawetkan ini, berhasil mengambil dokumen gambar langsung di lokasi
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Dua ekor harimau sumatera dewasa, Jumat (26/02/2016) didapati dalam keadaan sudah diawetkan di rumah dalam kompleks area penangkaran buaya, milik Junaidi warga turunan, di Desa Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Serambinews.com yang mendapat informasi harimau sumatera yang telah dibunuh dan diawetkan ini, berhasil mengambil dokumen gambar langsung di lokasi penangkaran buaya yang tak mengantongi izin BKSDA tersebut.
Hingga kini keberadaan dua hewan sangat dilindungi dunia international karena habitatnya semakin langka ini, masih berada di lokasi. Jika tidak segera diamankan pihak terkait, ditakutkan pemiliknya akan menghilangkan barang bukti (BB) nya.
Menurut warga Desa Paya Peulawi yang namanya minta tidak disebut, harimau itu sudah lama atau sekitar tahun 2012 lalu diletakan di dalam rumah dimaksud oleh pemilik penangkaran buaya dimaksud.
Aparat terkait wajib menindak lanjuti temuan ini.
kemungkinan pihak terkait akan mengalami kendala mengusut kasus hewan dilindungi ini, karena pemiliknya disebut-sebut memiliki jaringan atau beking aparat penegak hukum berpangkat tinggi baik di Aceh maupun di Pusat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/harimau-diawetkan_20160226_180455.jpg)