Tujuh Kesalahan Suami Kepada Istri
Jangan mengira ketika sudah membekali istri dengan materi berupa uang belanja dikira sudah cukup untuk menjadi suami yang baik dan bertanggung jawab
Ada pula suami yang justru membenci isteri yang dinikahinya. Mendiamkan isteri, dan memandang semua yang dilakukan isterinya salah. Sungguh ini adalah kesalahan fatal para suami yang tidak bisa bersabar. Jika terus-menerus dibiarkan, akan memperburuk kondisi rumah tangga.
Keempat, Menyebarluaskan Rahasia atau Aib Istri
Tak sedikit suami yang pergaulannya buruk lalu menceritaan aib isterinya sendiri dihadapan teman-temannya seperti membicarakan aktivitas suami-istri sebagai sebuah mainan. Padahal Allah Ta’ala sudah menutup mereka, tapi malah ia buka sendiri.
Allah sangat membenci seorang suami yang menceritakan aib istrinya di hadapan orang lain. Selain itu, ia telah membuat kedudukannya rendah di hadapan Allah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia istrinya.” [HR. Muslim]
Kelima, Memukul Istri
Para suami dilarang untuk memukul istri, jikalau pun isteri melakukan kesalahan yang melanggar aturan Allah, tetap tidak boleh memukulnya di wajah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkannya…..” [HR. Ibnu Majah disahihkan oleh Syeikh Albani]
Memukul istri adalah sebuah keburukan bagi seorang suami shalih. Bagaimana mungkin ia tega memukul belahan jiwanya sendiri.
Bagaimana mungkin ia tak takut dihadapan Allah dan Rasulnya kelak jika di akhirat nanti ia diminta pertanggungjawaban atas prilaku kasarnya kepada isterinya.
Keenam, Tidak menafkahi Istri dan Anak
Tidak sedikit suami yang sengaja mengabaikan nafkah untuk isternya. Akibat suami tidak menafkahi isterinya ini, maka tak heran begitu banyak isteri yang memutuskan dengan sengaja untuk keluar rumah mencari nafkah sendiri.
Keluar rumah meninggalkan fitrahnya sebagai ibu rumah tangga. Padahal kehormatan seorang suami dihadapan isterinya adalah karena kegigihannya dalam mencari nafkah untuk isterinya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, “dan kewajiban ayah ialah memberi makan dan pakaian kepada isterinya itu menurut cara yang sepatutnya. Tidaklah diberatkan seseorang melainkan menurut kemampuannya…” (Qs. Al Baqarah 233)
Ketujuh, Tidak Cemburu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan_20151224_205956.jpg)