Misi Terselubung Pekerja Tiongkok
PETUGAS Imigrasi Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, pada akhir Mei 2016 berhasil mengamankan
Pada 20 Desember 2013, Kantor Imigrasi Takengon juga mendeportasi dua pekerja asal Tiongkok, karena tidak dapat menunjukkan paspornya. Saat itu mereka bekerja di PT Anchen Huaqong sebagai penyadap getah pinus.
Meskipun belum bisa dibuktikan, ada pejabat pertambangan di Aceh yang menuding bahwa beberapa tambang ilegal di Aceh didanai oleh orang asing. Tambang-tambang itu tersebar di sejumlah kabupaten. Sedangkan operasional dan izinnya dilakukan warga lokal. Tidak mengherankan kalau setiap tahun ada saja yang ditangkap oleh aparat keamanan. Namun, sebagian di antara pekerja asing itu tetap saja tak terendus. Aparat sendiri merasa kesulitan menangkap dan menghukumnya, karena harus berhadapan dengan masyarakat lokal.
Secara terpisah, seorang ahli geologi di Aceh mengaku banyak orang asing penasaran dengan hasil bumi Aceh. Ada yang melakukan eksploitasi langsung dengan memanfaatkan orang lokal, ada juga yang sekadar menerjunkan timnya untuk riset di Aceh.
“Saya beberapa bulan lalu juga pernah menemani profesor dari Malaysia untuk mengambil sampel sejumlah batuan Aceh di kawasan Aceh Barat dan Aceh Tengah. Katanya sih untuk diteliti. Mereka sepertinya mencari mineral tertentu,” kata M Tada, geolog yang alumnus University of Malaya ini kepada Serambi pekan lalu. (riz/edi/sak)