Cicil Emas, Alternatif Bagi Catin di Aceh

Program cicil emas di Bank Syariah Mandiri (BSM) Aceh dan PT Pegadaian Syariah Aceh

Editor: bakri

BANDA ACEH - Program cicil emas di Bank Syariah Mandiri (BSM) Aceh dan PT Pegadaian Syariah Aceh jadi alternartif bagi warga Aceh yang ingin berinvestasi murah dan mudah dengan emas, terutama bagi calon pengantin (catin) pria di Aceh karena ketika menikah wajib membayar mahar dengan emas. Apalagi seperti saat ini harga emas hampir Rp 1,9 juta/mayam (satu mayam setara 3,33 gram), tentu sangat berat jika beli sekaligus.

“Program cicil emas yang disediakan BSM untuk membantu nasabah membiayai pembelian atau kepemilikan emas, meski dia tidak punya uang dalam jumlah banyak,” kata Branch Manager BSM Ulee Kareng Banda Aceh, Muhammad kepada Serambi, Jumat (15/7).

Muhammad menjelaskan cukup dengan membayar uang muka 20 persen, nasabah sudah membeli emas dengan harga saat itu. “Selanjutnya membayar cicil ke BSM sesuai jangka waktu diinginkan nasabah,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, jika nasabah ingin membeli emas tiga mayam atau 10 gram. Asumsi harga Rp 550.000 per gram, maka dengan uang Rp 1.100.000 sudah dapat memiliki emas dua gram. Selanjutnya jika ingin cicil tiga tahun, nasabah cukup bayar Rp 154.000 per bulan.

Muhammad mengatakan, program ini sudah sejak 2013 dan sambutan nasabah pun cukup bagus, cuma masih belum maksimal tergarap. Selama ini tambahnya, nasabah didominasi pengusaha dan karyawan BUMN.

“Padahal cicil emas sangat cocok untuk semua kalangan, baik untuk persiapan biaya pendidikan dan bagi pemuda untuk persiapan pernikahan. Begitu juga untuk para orang tua untuk investasi jangka panjang,” papar Muhammad.

Dijumpai terpisah kemarin, Manager Penjualan PT Pegadaian Syariah Regional Aceh, Fauzi Gazali, mengatakan di pegadaian itu hingga kemarin, nasabah cicil emas Aceh mencapai 6.300 orang dan emas yang terjual 4,8 kilogram. Menurutnya, program itu sama seperti menabung di bank.

“Bedanya jika di pegadaian, saat nasabah tabung uang, maka langsung dikonversikan ke emas dengan harga emas hari itu,” ucapnya.

Dimisalkan, harga emas hari ini Rp 500 ribu per gram. Jika nasabah nabung uang Rp 100 ribu, langsung dikonversikan menjadi emas seberat 0.20 gram yang tercatat sebagai saldo di buku tabungan.

“Untuk penarikannya, bisa dicairkan dalam bentuk uang kelipatan 1 gram dengan harga emas hari itu. Bisa juga dicetak dalam bentuk emas minimal lima gram jenis logam mulia antam bersertifikat,” jelas Fauzi.

Menurutnya, tabungan ini menggunakan akad jual beli. Pada saat nasabah menabung dianggap beli emas dan pada saat menarik dianggap jual emas. Keuntungan tabungan ini salah satunya bisa beli emas mulai kelipatan 0.01 gram (setara Rp 5.000-an). (avi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved