Selasa, 5 Mei 2026

Harga Emas Antam

Jual atau Beli? Harga Emas Antam 7 September 2025 Masih di Rekor Tertinggi, Segini Harga per Gramnya

Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak berubah, yakni tetap berada di level Rp 1.907.000 per gram. 

Tayang:
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
ILUSTRASI HARGA EMAS ANTAM - Update terbaru harga emas Antam hari ini masih stabil di puncak tertingginya, cek harga emas Antam hari ini beserta pajaknya, Minggu (7/9/2025). Foto SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) hari ini, Minggu (7/9/2025), tercatat tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan hari sebelumnya. 

Harga emas Antam hari ini tetap berada di angka Rp 2.060.000 per gram, yang juga merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah atau all time high (ATH) hingga saat ini. 

Kondisi harga emas Antam hari ini yang stagnan terjadi setelah pada Sabtu (6/9/2025), emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 18.000 dari posisi Jumat (5/9/2025), yang berada di level Rp 2.042.000 per gram.

Berdasarkan informasi resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang diperbarui pada pukul 08.30 WIB, harga emas Antam hari ini ukuran satu gram masih ditetapkan di angka Rp 2.060.000. 

Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak berubah, yakni tetap berada di level Rp 1.907.000 per gram. 

Dengan demikian, baik harga jual maupun harga buyback berada dalam posisi yang sama seperti perdagangan terakhir di hari Sabtu, tanpa adanya pergerakan naik maupun turun.

Baca juga: Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Bersinar, Segini Harganya Pada 4 September 2025

Meski demikian, konsumen tetap harus memperhitungkan sejumlah aspek sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah adanya ketentuan pajak untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi buyback emas Antam dengan nominal di atas angka tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. 

Pajak ini akan langsung dipotong secara otomatis oleh pihak Antam saat proses buyback dilakukan. 

Dengan begitu, hasil akhir yang diterima oleh konsumen akan langsung disesuaikan setelah pengenaan pajak.

Selain itu, sejak diberlakukannya PMK Nomor 112/PMK.03/2022, identitas pelanggan juga menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan. 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2025: Masih di Atas Rp2 Juta atau Turun Lagi? Ini Rinciannya

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk transaksi perpajakan, termasuk dalam jual beli emas

Oleh karena itu, calon pembeli maupun penjual emas diwajibkan membawa dokumen identitas resmi yang mencantumkan NIK untuk keperluan verifikasi data dalam setiap transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau melalui situs resmi Antam pada pukul 09.55 WIB, Minggu (7/9/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.080.000, harga setelah pajak Rp 1.082.700
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.060.000, harga setelah pajak Rp 2.065.150
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.075.000, harga setelah pajak Rp 10.100.188
  • Harga emas 10 gram: Rp 20.095.000, harga setelah pajak Rp 20.145.238
  • Harga emas 25 gram: Rp 50.112.000, harga setelah pajak Rp 50.237.280
  • Harga emas 50 gram: Rp 100.145.000, harga setelah pajak Rp 100.395.363
  • Harga emas 100 gram: Rp 200.212.000, harga setelah pajak Rp  200.712.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 500.265.000, harga setelah pajak Rp 501.515.663
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.000.320.000, harga setelah pajak Rp 1.002.820.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.000.600.000, harga setelah pajak Rp 2.005.601.500

Baca juga: Mau Beli Emas Antam? Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved