Curi Caleng Masjid Tiga Siswa Ditangkap
Personel Polsek Luengbata menangkap tiga dari empat pencuri celengan amal berukuran besar milik Masjid Jami’ Luengbata
BANDA ACEH - Personel Polsek Luengbata menangkap tiga dari empat pencuri celengan amal berukuran besar milik Masjid Jami’ Luengbata, Banda Aceh, yang terekam CCTV Rabu (19/10) pukul 03.00 WIB. Kasus itu dilaporkan oleh pengurus masjid pada Jumat (21/10 ke Polsek Luengbata. Selanjutnya, polisi baru berhasil menciduk para siswa itu pada Selasa (25/10). Keberhasilan petugas Polisi itu juga tidak lepas karena aksi pencuri itu terekam CCTV.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kapolsek Luengbata, AKP Edi Saputra SE mengatakan, tiga dari empat pelaku yang ditangkap itu masih berstatus siswa kelas III di sebuah SMA Aceh Besar. Ketiga pelaku itu berinisial, AF (17), RF (18) dan KH (17).
Sementara Ri (18) yang juga warga Kecamatan Baitussalam yang juga sebagai ‘otak’ dari kejahatan itu, hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
“Ketika kami datangi rumahnya tersangka tak ada, dan saat kamarnya digeledah ditemukan alat isap sabu-sabu, seperti pipet, bong, dan kaca pirex,” kata Kapolsek Luengbata itu.
Disebutkan, bahwa uang hasil curian caleng masjid itu digunakan mereka untuk berpesta sabu-sabu. Disebutkan, DPO-Ri yang mendalangi aksi pencurian itu cukup lihai dalam membongkar semua jenis gembok dengan hanya bermodalkan obeng. Setelah calengan besar iotu berhasil diboyong keluar masjid, selanjutnya segera dilarikan menggunakan sepeda motor dan ditutup dengan sajadah dan mukena.
Para pelaku mengaku uang dalam calengan masjid itu hanya Rp 3 juta, tapi menuruty pengurus masjid biasanya uang dalam calengan itu bisa mencapai Rp 7 juta setiap sepekan. Bukan hanya masjid Luengbata, ternyata AF, RF dan KH juga mengaku bersama-sama dengan Ri juga pernah mengambil celengan di Masjid Beurawe, Masjid Al Makmur (Oman) Lampriek, serta di Masjid Kajhu, Kecamatan Baitussalam. Menurut para tersangka yang tertangkap itu, bahwa Ri juga pernah membongkar SMA Baitussalam dan mengambil tiga infocus projector serta empat unit komputer.
Selain menangkap tiga tersangka, tim Polsek Luengbata itu juga telah mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing Supra 125 BL 5012 LB dan Yamaha Mio BL 5768 QR yang digunakan dalam melakukan aksi mencuri caleng masjid Jami’ Luengbata itu.
Untuk Pesta Sabu
Menurut pengakuan AF, RF, dan KH, tiga pelaku pencuri celeng masjid itu selain mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil mencuri itu juga mereka pakai untuk pesta sabu-sabu di rumah Ri. “AF dari hari pertama ditangkap masih sakau. Bahkan hingga hari ini kondisi yang bersangkutan belum stabil dan mengaku kedinginan. AF sendiri, mengaku sering mengkosumsi sabu dengan Ri dan teman-temannya yang ditangkap,” sebut Edi.
Kapolsek Luengbata ini menjelaskan Ri sendiri telah ‘menurunkan ilmu’ cara membongkar gembok kepada AF. Hal itu terlihat cukup mahir saat diperlihatkan oleh AF kepada rekan-rekan wartawan. “Saya diajarkan oleh Ri bagaimana membongkar gembok. Serumit apapun gembok itu tetap bisa dibongkar hanya menggunakan obeng,” akui AF, kepada wartawan di Polsek Luengbata.(mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kop-serambi3_20160919_094607.jpg)