Demo Ahok

Ini Kata Fadli Zon Terkait Rencana Ahok Datangkan Ulama Mesir

Fadli menilai kedatangan ulama Mesir mengabaikan pendapat MUI. Padahal MUI merupakan rujukan final dalam perkara menyangkut masalah agama Islam.

Editor: Yusmadi
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jumat (4/11/2016). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Komisi III DPR yang menolak hadir dalam gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengundang Komisi III DPR dalam gelar perkara dugaan penistaan agama.

"Memang tidak ada dasar kehadiran kita dalam suatu proses masih penyelidikan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Fadli mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mengembalikan kepercayaan publik kepada hukum terkait dugaan penistaan agama.

"Publik merasakan ada upaya diluar prosedur hukum sehingga ada distrust yang semakin melebar," kata Politikus Gerindra itu.

Apalagi, kata Fadli Zon, terdapat rencana tim Ahok mendatangkan ulama Mesir.

Fadli menilai kedatangan ulama Mesir itu mengabaikan pendapat MUI.

Padahal, kata Fadli, MUI merupakan rujukan final dalam perkara yang menyangkut masalah agama Islam.

"Begitu juga pernyataan KWI final untuk Katolik atau PGI untuk Protestan. Ini sederhana penistaan agama yang kata MUI, ya dihukum," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, persoalan Ahok sangat sederhana sesuai tuntutan sebagian besar umat Islam.

"Tuntutan penegakan hukum kasus Ahok," kata Fadli. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved