Sabtu, 9 Mei 2026

Opini

‘Qaulan Layyina’ dalam Dakwah Islam

ISLAM sebagai agama komunikatif dalam perspektifnya, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan

Tayang:
Editor: bakri
Serambi Indonesia
Kop Serambi Indonesia 

Oleh Iswadi Arsyad Laweung

ISLAM sebagai agama komunikatif dalam perspektifnya, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang Islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Alquran. Seperti diketahui bahwa komunikasi Islam merupakan sebuah proses penyampaian pesan-pesan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dengan pengertian demikian, maka komunikasi Islam menekankan pada unsur pesan (message), yakni risalah atau nilai-nilai Islam, dan cara (how), dalam hal ini tentang selekta kapita komunikasi Islam. Pesan-pesan keislaman yang disampaikan dalam komunikasi Islam meliputi seluruh ajaran Islam, Dalam Alquran ditemukan berbagai panduan agar komunikasi berjalan dengan baik dan efektif. (YS. Gunadi, Himpunan Istilah Komunikasi, 1998).

Satu komunikasi Islam dalam konteksnya dikenal dengan nama qaulan layyina terdapat pada Surat Thaha ayat 44. Ini dapat dipahami dan dimaknai sebagai salah satu landasan teoritis sebagai pengembangan ilmu komunikasi Islam. Komunikasi Islam dalam konteks kapita Selekta dalam Al-Quran adalah qaulan layyinan. Kata layyina dalam kamus al-Munawir adalah bentuk masdar dari kata lana, yang mempunyai arti lunak, lemas, lemah lembut, halus akhlaknya. Syekh As-Suyuti dan Al-Mahalli, Hasyiyah as-Sawi ‘ala Tafsir Jalalain mengartikannya dengan sahlan latifa, yaitu mudah, lemah lembut.

Lemah-lembut
Para pakar tafsir menyebutkan istilah qaulan layyinan hanya satu kali disebutkan dalam Alquran yang terdapat dalam surat Thaha ayat 44: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia sadar atau takut.” (QS. Thaha: 44)

Syekh Ibn ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir dalam tafsirnya mengenai ayat di atas memaparkan kisah Nabi Musa as dan Harun as ketika diperintahkan untuk menghadapi Fir’aun, yaitu agar keduanya berkata kepada Fir’aun dengan perkataan yang layyin (lembut atau gemulai), yang awalnya digunakan untuk menunjuk gerakan tubuh. Kemudian kata ini dipinjam (isti’ârah) untuk menunjukkan perkataan yang lembut.

Sementara yang dimaksud dengan qaul layyin adalah perkataan yang mengandung anjuran, ajakan, pemberian contoh, di mana si pembicara berusaha meyakinkan pihak lain bahwa apa yang disampaikan adalah benar dan rasional, dengan tidak bermaksud merendahkan pendapat atau pandangan orang yang diajak bicara tersebut. Dengan demikian, qaul layyin adalah satu metode dakwah, karena tujuan utama dakwah adalah mengajak orang lain kepada kebenaran, bukan untuk memaksa dan unjuk kekuatan (Ibn ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, Tunis: Isa al-Babi al-Halabi, 1384 H, Jilid 16, h. 225.).

Sedangkan ulama kontemporer Syekh Wahbah al-Zuhaily menafsirkan ayat tersebut dengan, “Maka katakanlah kepadanya (Fira’un) dengan tutur kata yang lemah lembut (penuh persaudaraan) dan manis didengar, tidak menampakkan kekasaran dan nasehatilah dia dengan ucapan yang lemah lembut agar ia lebih tertarik. Karenanya ia akan merasa takut dengan siksa yang yang dijadikan oleh Allah melalui lisanmu.” Maksudnya adalah agar Nabi Musa dan Nabi Harun meninggalkan sikap yang kasar (Wahbah Zuhaily, Tafsir Munir, Beirut: Dar al-Fikr, 1991, Jilid. 15, h. 215.).

Mengapa Musa as harus berkata lembut padahal Fir’aun adalah tokoh yang sangat jahat? Menurut al-Razi, ada dua alasan: Pertama, sebab Musa as pernah dididik dan ditanggung kehidupannya semasa bayi sampai dewasa. Hal ini, merupakan pendidikan bagi setiap orang, yakni bagaimana seha¬rus¬nya bersikap kepada orang yang telah berjasa besar dalam hidupnya, dan; Kedua, biasanya seorang penguasa yang zalim itu cenderung bersikap lebih kasar dan kejam jika diperlakukan secara kasar dan dirasa tidak menghormatinya. (Syekh Al-Razi,kitab Mafatih, Jilid 22, h. 51.).

Nabi Muhammad saw juga mencotohkan kepada kita bahwa beliau selalu berkata lemah lembut kepada siapa pun, baik kepada keluarganya, kepada kaum muslimin yang telah mengikuti Nabi, maupun kepada manusia yang belum beriman. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan dalam komunikasi Islam, yaitu semaksimal mungkin kita harus menghindari kata-kata yang kasar dan suara (intonasi) yang bernada keras dan tinggi. Seseorang tidak diperbolehkan untuk bersuara keras yang tidak sepadan dengannya atau yang lebih tua, apalagi jika bergaul dengan orang ramai di tempat umum. Orang yang tidak tahu sopan santun lupa bahwa di tempat itu bukanlah dia berdua dengan temannya itu saja yang duduk.

Suara keledai
Oleh karena itu, orang yang bersuara keras bukan pada tempatnya diibaratkan sebagai suara keledai yang memekakkan telinga dan sangat tidak disukai oleh manusia. Maka tidak mengherankan jika suara keledai dipandang sebagai suara paling buruk. Dalam Alquran ayat yang berkenaan dengan qaulan layyina terdapat pada surat Luqman ayat 19 Allah Swt. berfirman: “Sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19).

Hamka dalam Tafsir Al-Azhar dengan mengutip pendapat Mujahid yang berpendapat bahwa suara keledai sangatlah jelek. Oleh karena itu. Orang-orang yang bersuara keras, menghardik-hardik, sampai seperti akan pecah kerongkongannya, suaranya jadi terbalik-balik, menyerupai suara keledai, tidak enak didengar. Dan dia pun tidak disukai oleh Allah Swt. Seorang Muslim dianjurkan untuk bersuara lembut dalam berkomunikasi dengan saudaranya.

Orang yang berusaha untuk bersuara lembut apalagi ketika bersama Rasulullah saw ternyata mendapat pujian dari Allah Swt. Dan akan memperoleh pahala di sisi-Nya, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Hujurat: 3).

Walaupun ayat tersebut tampaknya dikhususkan ketika seseorang sedang berada di sisi Nabi saw, namun tidak berarti bahwa seseorang dibebaskan untuk berbicara seenaknya di hadapan orang lain, sebab menghormati orang lain termasuk perintah agama Islam, baik dalam bersikap maupun dalam bicara. Berdasarkan kajian di atas dapat disimpulkan bahwa Alquran tidak hanya mengatur isi atau materi pembicaraan, tetapi juga memperhatikan intonasi suara.

Pembicaraan yang baik kalau disampaikan dengan suara keras yang memekakkan, tidak akan mungkin diterima oleh pendengar dengan baik, sebaliknya dapat menimbulkan percekcokan. Oleh karena itu, Alquran mengatur agar pembicara merendahkan suaranya saat berbicara. Allah melarang bersikap keras dan kasar dalam berbicara maupun berdakwah, karena kekerasan akan mengakibatkan dakwah tidak akan berhasil malah umat akan menjauh. Dalam berdoa pun Allah memerintahkan agar kita memohon dengan lemah lembut, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lemah lembut, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55).

* Iswadi Arsyad Laweung, staf pengajar Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga, mahasiswa PPS IAIN Malikussaleh Lhokseumawe. Email: iswadi83@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved