VIDEO Begini Cara Shalat Tentara Dalam Keadaan Berperang
shalat dalam keadaan demikian memperoleh beberapa keringanan-keringanan dan kemudahan-kemudahan – terutama bagi shalat jamaah
SERAMBINEWS.COM - Saat keadaan genting atau sedang berperang, kewajiban shalat tidak boleh ditinggalkan.
Syariat Islam mengatur tata cara shalat dalam keadaan genting.
Yaitu shalat Al-Khauf yang artinya khawatir, takut, lawan dari al-Amn (merasa aman).
Adapun yang dimaksud shalat Khauf ialah shalat yang dilakukan dalam situasi perang melawan musuh.
Karena shalat dalam keadaan demikian memperoleh beberapa keringanan-keringanan dan kemudahan-kemudahan – terutama bagi shalat jamaah – yang tidak terdapat pada shalat lainnya.
Dasar disyari’atkannya shalat Khauf adalah ayat-ayat dan hadits-hadits, yang akan kita temui nanti ketika menerangkan tentang situasi-situasi dan cara-cara shalat ini.
Video di atas merupakan cara shalat saat keadaan perang. Simak videonya