VIDEO Begini Cara Shalat Tentara Dalam Keadaan Berperang

shalat dalam keadaan demikian memperoleh beberapa keringanan-keringanan dan kemudahan-kemudahan – terutama bagi shalat jamaah

Penulis: Amirullah | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Saat keadaan genting atau sedang berperang, kewajiban shalat tidak boleh ditinggalkan.

Syariat Islam mengatur tata cara shalat dalam keadaan genting.

Yaitu shalat Al-Khauf yang artinya khawatir, takut, lawan dari al-Amn (merasa aman).

Adapun yang dimaksud shalat Khauf ialah shalat yang dilakukan dalam situasi perang melawan musuh.

Karena shalat dalam keadaan demikian memperoleh beberapa keringanan-keringanan dan kemudahan-kemudahan – terutama bagi shalat jamaah – yang tidak terdapat pada shalat lainnya.

Dasar disyari’atkannya shalat Khauf adalah ayat-ayat dan hadits-hadits, yang akan kita temui nanti ketika menerangkan tentang situasi-situasi dan cara-cara shalat ini.

Video di atas merupakan cara shalat saat keadaan perang. Simak videonya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved