Rabu, 22 April 2026

VIDEO DPR Aceh Minta Kemendagri Ambil Sikap Soal Mutasi 33 Pejabat

Tgk Muharuddin menilai, mutasi ini sangat labil karena sebelumnya gubernur telah mengeluarkan pernyataan tidak akan melakukan perombakan kabinet.

Penulis: Hari Mahardhika | Editor: Yusmadi

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengambil sikap atas kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah terhadap 33 pejabat esselon II.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin, yang didampingi oleh wakil ketua DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin siang.

Tgk Muharuddin menilai, mutasi ini sangat labil karena sebelumnya gubernur telah mengeluarkan pernyataan tidak akan melakukan perombakan kabinet.

Sebagai lembaga pengawasan, DPRA berharap, proses pemerintahan Aceh bisa berjalan secara normal dan tidak didasari oleh kepentingan pribadi atau kelompok. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved