Sepasang Kekasih Dirajam Sampai Mati karena Tinggal Serumah

Peristiwa ini terjadi di wilayah timur laut Mali, oleh anggota kelompok radikal Islam di negeri itu.

Editor: Yusmadi
Dok kompas.com
Ilustrasi. 

Sementara bagi mereka yang melanggar hukum Islam maka akan dikenai hukuman cambuk atau pun rajam.

Pada bulan Juli 2012, kelompok Ansar Dine yang terkait dengan Al-Qaeda melempari beberapa orang di depan umum di Aguelhok.

Mereka menuduh, korban rajam tersebut memiliki anak di luar nikah.

Asosiasi Warga Mali untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia (AMDH) menggambarkan hukuman rajam tersebut sebagai pembunuhan pengecut.

"Ini barbar, orang-orang yang melakukan ini harus ditangkap dan diadili," kata Oumar Diakite, seorang pejabat AMDH. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved