Sepasang Kekasih Dirajam Sampai Mati karena Tinggal Serumah
Peristiwa ini terjadi di wilayah timur laut Mali, oleh anggota kelompok radikal Islam di negeri itu.
Editor:
Yusmadi
Sementara bagi mereka yang melanggar hukum Islam maka akan dikenai hukuman cambuk atau pun rajam.
Pada bulan Juli 2012, kelompok Ansar Dine yang terkait dengan Al-Qaeda melempari beberapa orang di depan umum di Aguelhok.
Mereka menuduh, korban rajam tersebut memiliki anak di luar nikah.
Asosiasi Warga Mali untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia (AMDH) menggambarkan hukuman rajam tersebut sebagai pembunuhan pengecut.
"Ini barbar, orang-orang yang melakukan ini harus ditangkap dan diadili," kata Oumar Diakite, seorang pejabat AMDH. (*)
Berita Terkait