KPK
Cerita Nazaruddin Disebut Kasih Uang Rp 1 Miliar ke Mantan Komisioner KPK
Yulianis menyebutkan, uang sebesar Rp 1 miliar pernah diberikan oleh Nazaruddin kepada Pandu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, menyatakan soal adanya pemberian uang kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Yulianis menyebutkan, uang sebesar Rp 1 miliar pernah diberikan oleh Nazaruddin kepada Pandu.
"Setahu saya waktu itu baru ngasih Rp 1 miliar. Kalau yang saya tahu itu," kata Yulianis dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Namun, Yulianis tidak menjelaskan dalam konteks apa uang itu diberikan Nazaruddin kepada Adnan. Yulianis mengaku tak hadir langsung pada saat itu. Ia hanya mendapatkan cerita dari anak buah Nazaruddin, Minarsih.
Dalam pemberian uang tersebut, hadir Minarsih bersama mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Ada pula pengacara Elza Syaried, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pandu.
"Yang memfasilitasi itu Bu Elza Syarief. Kejadiannya di kantor Ibu Elza Syarief," tutur Yulianis.
Usai pemberian uang dilakukan, Minarsih berniat meminta tolong lebih jauh kepada Adnan Pandu. Namun, ia sempat ditahan oleh Marisi karena hal itu dianggap berbahaya. Terlebih, Minarsih sudah menjadi tersangka di dua kasus.
Hal ini sudah dilaporkan Yulianis ke KPK namun tak mendapatkan respons berarti hingga kini.
"Masalah Pak Adnan Pandu saya sudah lapor ke KPK. Bagian Biro Hukum dan Penyidik," ujarnya.
"(Sampai sekarang) enggak ada," kata Yulianis.
Minarsih merupakan Direktur Marketing Permai Group. Ia menjadi tersangka di dua proyek pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga tahap I dan tahap II tahun anggaran 2010 di KPK. Ancaman kerugian negara Rp 17 miliar dengan ancaman penjara empat tahun.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Adnan Pandu Praja atau nama-nama yang disebutkan Yulianis. Kompas.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi.
Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa KPK akan mempelajari tuduhan Yulianis tersebut secara serius. Sebab, tuduhan tersebut terkait marwah dan wibawa KPK.
"Yang pasti KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner. Tentunya kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," ujar Syarif.