Ini 8 Fakta Serda WS, Oknum TNI yang Pukul dan Tendang Anggota Polantas di Jalan Raya

Oknum TNI yang bernama WR pangkat Serda itu kini ditempatkan di ruang sel isolasi di Denpom TNI.

Tribun Pekanbaru

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Hari ini media sosial dihebohkan dengan insiden pemukulan yang dilakukan oknum TNI terhadap seorang polisi lalu lintas, di salah satu jalan protokol di Pekanbaru.

Insiden itu terjadi Kamis (10/8/2017) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Oknum TNI itu diduga bernama Sersan Dua Wira Sinaga.

Sedangkan, polisi yang mengalami pemukulan itu bernama Bripda Yoga Vernando, petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Berikuti fakta-fakta yang dirangkum terkait insiden yang melibatkan oknum TNI Wira Sinaga.

1. Berpangkat Sersan Dua

Diketahui anggota TNI tersebut bernama Wira Sinaga berpangkat Serda yang berdinas di Korem 031/Wirabima.

2. Pukul kepala anggota polisi 4 kali

Dalam video ia tampak marah-marah dan selanjutnya memukul helm (kepala) Bripda Yoga sebanyak empat kali.

(Baca: Beredar Video Anggota TNI Pukul dan Tendang Polantas di Jalan Raya)

3. Akun Instagramnya dihujat netizen

Akun Instagram yang diduga milik Serda WS banjir hujatan netizen.

Unggahan terakhir akun itu memang 9 September 2016 lalu. Namun netizen tetap membanjiri kolom komentarnya dengan berbagai pendapat dan hujatan.

Dalam unggahan terakhir, foto itu sudah dilike sebanyak 2,165 kali dan dikomen sebanyak 2.018 hingga pukul 09.30 WIB.

Ada juga netizen yang menyebutkan jika akun itu memang milik Serda Wira Sinaga hanya saja tidak aktif.

4. Tangan WS diborgol dan kakinya dirantai

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved