Senin, 13 April 2026

Usulan Rp 35 Miliar Ditolak, KIP Pijay Ajukan Dana Pilkada Rp 23 Miliar, Ini Alasannya!

Sebelumnya, KIP mengusulkan dana Rp 35 miliar, namun tidak disetujui dikarenakan tidak rasional.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya kembali mengusulkan dana Pilkada sebesar Rp 23.742.466.150 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sebelumnya, KIP mengusulkan dana Rp 35 miliar, namun tidak disetujui dikarenakan tidak rasional.

(Baca: Jadwal Pilkada Pijay Ditetapkan)

Plh KIP Pijay, Firmansyah SSos kepada Serambinews.com, Jumat (18/8/2017) mengatakan, bahwa batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Derah (NHPD) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pijay 2018 adalah 27 September 2017.

"Mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas, KIP Pijay telah beberapa kali melakukan rasionalisasi anggaran. Terakhir Rp 24.422.114.650 dalam rapat 14 Agustus 2017 juga belum mencapai titik temu," jelasnya.

(Baca: Anggaran belum Dibahas, Pilkada Pijay Terancam Gagal)

Karena itu, KIP Pijay menyampaikan ke KIP Aceh untuk dilakukan supervisi pada 16 Agustus, sehingga angka hasil supervisi menjadi Rp 23.742.466.150.

"Atas dasar inilah KIP mengajukan kepada Pemkab agar ‎dapat menyetujuinnya serta dapat segera dituangkan dalam NPHD," ujarnya. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved