LIPSUS Proyek Tinja di Makam Ulama
Seperti Melumuri Muka dengan Kotoran Sendiri (5)
Namun ironisnya sejarah masa lalu itu kini dihargai pemerintah dengan sebuah kebijakan yang "menjijikkan".
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Yusmadi
Laporan Anshari Hasyim | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), terletak di antara Gampong Pande dan Gampong Jawa akhirnya juga masuk ke DPR di Senayan, Jakarta.
Anggota DPR RI M Nasir Djamil menegaskan IPAL adalah simbol memalukan bagi rakyat Aceh yang selalu bangga dengan sejarah kejayaan masa lalu.
Namun ironisnya sejarah masa lalu itu kini dihargai pemerintah dengan sebuah kebijakan yang "menjijikkan".
Baca: PENGANTAR Lipsus Proyek Tinja di Makam Ulama
"Saya sudah pernah hadir melihat langsung lokasi pembangunannya. Tentu kami dari DPR RI dan DPD akan mengangkatnya dalam diskusi. Kami melihat pembangunan proyek IPAL ini seperti muka kita dilempar dengan kotoran. Tidak ada manusia yang mau mukanya dilempar dengan kotoran," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).
Hal yang amat menyakitkan, kata Nasir, adalah cara menghilangkan sejarah di Gampong Pande dan Gampong Jawa, yang tercatat sebagai pusat kerajaan Aceh yaitu dengan membangun proyek penampungan kotoran manusia.
Baca: Ide ‘Gila’ yang Dihujat dan Ditolak (4)
"Kita tidak antipembangunan, tapi pembangunan tidak boleh menghilangkan sejarah. Pembangunan penting, menyelamatkan sejarah juga penting," tegasnya.
Menurutnya setiap pembangunan ada risiko.
Karenanya pemindahan atau penghentian pembangunan IPAL juga risiko yang harus dihadapi pemerintah.
Anggota DPD RI Khaidir juga menegaskan pembangunan IPAL harus ditinjau ulang.
”Kita melihat urgensinya tidak begitu mendesak dan tidak perlu membangunnya di tempat bersejarah. Proyek ini ditinjau kembali,” tegasnya.
Baca: IPAL dan Misteri Raja Sulaiman di Gampong Pande (3)
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) juga telah melayangkan somasi kepada Wali Kota Banda Aceh terkait pembangunan IPAL.