Lima Pesawat Hibah belum Terpakai
Di tengah kontroversi usulan pengadaan pesawat oleh Pemerintah Aceh ternyata daerah ini memiliki lima
* Teronggok tanpa Ada yang Peduli di Bandara SIM
BANDA ACEH - Di tengah kontroversi usulan pengadaan pesawat oleh Pemerintah Aceh ternyata daerah ini memiliki lima pesawat hibah yang teronggok tanpa ada yang peduli di hanggar Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
Informasi yang dihimpun Serambi, kelima pesawat milik Pemerintah Aceh itu berasal dari hibah Walhi sebanyak tiga unit yaitu jenis CTSW buatan Jerman dan dua unit lagi hasil akuisisi dari sebuah sekolah pilot di Pulau Jawa.
„Keberadaan kelima unit pesawat ini sudah pernah dipertanyakan oleh Gubernur Irwandi beberapa saat setelah beliau dilantik,“ kata Kabid Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Aceh, Burhanuddin didampingi staf Ahli Pesawat Bidang Perhubungan Udara Dishub Aceh, Yudianto kepada Serambi di hanggar Bandara SIM, Selasa (4/10).
Burhanuddin menjelaskan, pesawat jenis CTSW buatan Jerman sebanyak tiga unit merupakan hibah Walhi pada Desember 2014. Sedangkan pesawat bekas jenis Cesna merupakan pesawat latih buatan 1980 milik Lembaga Dirgantara Aceh untuk sekolah pilot yang operasionalnya telah dibekukan oleh gubernur waktu itu, dr Zaini Abdullah.
Sepengetahuan Burhanuddin, pesawat tersebut belum pernah dioperasikan. Khusus pesawat CTSW hibah Walhi, surat izin penerbangannya belum pernah diurus ke Dirjen Perhubungan Udara setelah Pemerintah Aceh menerima hibah pada Desember 2014. Sedangkan yang dua unit lagi, surat izin penerbangannya sudah pernah ada tapi kemungkinan sudah sudah berakhir.
„Gubernur meminta kami membuat telaahan mengenai kondisi kelima pesawat itu apakah akan terus dibiarkan seperti itu atau diperbaiki dan sekaligus diurus izin operasi penerbangannya,“ kata Burhanuddin.
Staf Ahli Pesawat Bidang Perhubungan Udara Dishub Aceh menjelaskan, tiga unit pesawat CTSW hibah Walhi berdaya angkut satu pilot dan satu penumpang. Pesawat tersebut dilengkapi kamera Nikon D2XS dan kabel kamera MS-35 yang dapat digunakan untuk foto udara dan monitoring kehutanan, pertanian, perikanan, kegiatan kemanusiaan, dan olah raga dirgantara.
Menurut Yudianto, kondisi ketiga pesawat itu sudah tidak baik karena lima tahun berada di Singapura dalam kondisi belum dirakit dan 1,5 tahun dalam pengurusan serah terima. Sejak serah terima pada 15 Desember 2014 dari Walhi, pesawat terus parkir di hanggar milik Pemerintaha Aceh di Bandara SIM. Pesawat itu, lanjut Yudianto, belum diregistrasi ke Dirjen Perhubungan Udara dan dan belum memiliki sertifikat kelaikanudara. (her)