5 Karya Budaya dari Aceh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017
Kelima karya budaya itu adalah "Landoq Sampot", "Rapa-i Pasee", "Rapa-i Griempheng", "Pesunatken" dan "Payung Mesihat".
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Lima karya budaya dari Provinsi Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia 2017.
Kelima karya budaya itu adalah, "Landoq Sampot" kesenian suku bangsa Kluet dari Aceh Selatan, "Rapa-i Pasee" dari Aceh Utara, "Rapa-i Griempheng" asal Pidie, "Pesunatken," tradisi khitan pada masyakat Alas, dan "Payung Mesihat," yakni payung tradisional masyarakat Alas.
Sertifikat lima karya budaya itu diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Rabu (4/10/2017) malam.
Sertifikat diserahkan dalam satu upacara perayaan yang dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya dari Indonesia, dan diwarnai dengan pertunjukan berbagai karya budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
(Baca: Empat Tari Ini Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Aceh)
Aceh menampilkan "Rapa-i Pasee" dan "Rapa-i Griempeng" dengan "konduktor" seniman Aceh Yusuf Bombang.
Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNP) Kemendikbud Provinsi Aceh dan Sumut, Irini Dewi Wanti menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah telah menetapkan 24 karya budaya takbeda dari Provinsi Aceh.
"Kita akan terus melakukan penelitian dan menghimpun karya-karya budaya takbenda lainnya, sebagai bentuk pelestarian karya budaya," katanya seusai penyerahan sertifikat.
(Baca: Aceh Terima 8 Sertifikat Warisan Budaya)
Wakil Gubernur Nova Iriansyah mengharapkan ke depan lebih banyak lagi karya budaya takbenda dari Aceh yang disertifikatkan sebagai bentuk perlindungan.
"Ini sangat penting bagi perlindungan karya budaya kita," katanya. Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh, Reza Fahlevi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapa-i-grimpeng_20171005_100226.jpg)