Ini Dia Sosok Istri Ketua DPR, Wanita yang Tega Bunuh Suaminya, Padahal Sudah Punya Tiga Anak

Padahal pasangan suami istri ini sudah dikaruniai tiga orang anak, masing-masing bernama Ratu (11), Lady (10) dan Quen (9).

Editor: Faisal Zamzami
kolase/Serambinews
Andi Erni Astuti, istri Mussakir Sarira ketua DPRD Kolaka Utara 

Mereka berdua pun mendapat doa dari rekan-rekannya agar pulang dengan selamat sampai ke tanah air dan bisa menjadi Haji dan Hajjah yang mabrur.

Kapolres Kolaka Utara AKBP, Bambang Satriawan belum mendapatkan memastikan penyebab kematian wakil rakyat tersebut.

Namun, terdapat tanda fisik di tubuh korban yang ditemukan luka tusuk pada bagian perutnya.

"Ada luka tusuk benda tajam di perut korban. Sementara kalau kita lihat dari fisik korban luka tusuk benda tajam," ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Jasad korban telah dibawa kembali ke RSUD Jafar Harun Kolaka Utara untuk dilakukan visum.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kolaka pun menetapkan istri korban berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.

Melansir dari Kompas.com, Bambang Satriawan pun mengungkapkan bahwa pelaku sudah ditahan setelah mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan suaminya meninggal.

"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang saat dikonfirmasi via telepon Kamis (19/10/2017).

Tersangka dikatakan masih syok dan belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait insiden tersebut.

Pihak kepolisian pun masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan tersangka.

"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," katanya.

Sementara hasil otopsi korban yang telah dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Bambang disimpulkan bahwa luka tusukan selebar 1,9 cm dengan dalam lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.

"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved