DOR DOR! Pria Bersenjata Ini Tembak Tetangganya karena Ngebut di Depan Rumah
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala hingga mendapatkan delapan jaritan karena luka tersebut.
SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - I Ketut Bagiarta (48) naik pitam setelah melihat tetangganya, Alhando (30) memacu motor dengan kecepatan tinggi di depan rumahnya, Jalan Imam Bonjol, Gang Wani, Denpasar, Bali.
Bagiarta saat itu langsung menghadang korban dan menembaknya.
Setelah itu, korban juga diserang dengan menendang dan memukul tubuh korban.
Peristiwa itu terjadi Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 19.00 Wita atau 18.00 WIB.
Saat korban melaju, pelaku langsung menegurnya.
(Baca: Penembakan di Las Vegas Menewaskan 59 Orang dan Melukai 515, Tapi Kenapa tidak Disebut Terorisme?)
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan, melihat korban berhenti setelah mendengar teguran, pelaku kemudian mendekati dan mengeluarkan senjata air softgun dari saku celananya.
Pelaku yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Gang Wani Denpasar ini lalu menembaki punggung korban.
"Setelah menembak bagian punggung korban, pelaku juga memukul kepala dengan air softgun yang dipegangnya," jelasnya, Jumat (3/11/2017).
(Baca: Baku Tembak dengan Kelompok Bersenjata di Papua, Satu Anggota Brimob Tewas, Lima Luka-luka)
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala hingga mendapatkan delapan jaritan karena luka tersebut.
Punggung korban mengalami memar akibat tembakan airsoft gun yang dilepaskan pelaku.
"Dada korban juga mengalami memar karena sempat dipukul," terangnya.
(Baca: Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Online, Germo Ini Tawari Paket Lewat Facebook)
Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi menjelaskan, usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku langsung kabur ke rumah tetangga lainnya.
Tak terima dengan perilaku tetangganya, Alhando kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Barat.
Mendengar laporan tersebut, polisi mencari pelaku yang kebetulan berada di rumahnya.
Bagiarta berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
(Baca: Ini 9 Fakta Kasus Gatot Brajamusti, Mulai dari Narkoba, Senjata Api, hingga Pemerkosaan)
Dari tangan pelaku, petugas menyita airsoft gun yang digunakan untuk menembak punggung korban.
Petugas juga menemukan kartu tanda anggota sebuah organisasi serta surat senjata airsoft gun miliknya.
Namun setelah dicek mendetail, petugas menemukan ketidakcocokan antara surat dan jenis senjata yang dimilikinya.
"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Akibat ulahnya menembak tetangganya sendiri, Bagiarta harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat.(*)