Heboh Ikan Paus Terdampar, Apakah Bangkai Hewan Laut Halal Dimakan? Ini Dalilnya

Hal ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah netizen apakah bangkai ikan tersebut halal untuk dimakan?

Penulis: Hari Teguh Patria | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/RA KARAMULLAH
Dua diantara empat ekor paus jenis sperma yang mati di pantai ujong kareung Aceh Besar. Selasa (14/11/2017) 

Baca: 10 Paus Terdampar di Laut Aceh, Netizen: Ya Allah Peu Bala Lom Nyoe

Baca: Orang-orang yang Kaya Mendadak Setelah Menemukan Muntahan Ikan Paus Sperma

Warga melihat sembilan ekor paus sperma (sperm whale) yang terdampar di bibir pantai Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya , Aceh Besar, Senin (13/11/2017). Diperkirakan paus itu sedang bermigrasi dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik atau sebaliknya. SERAMBI/M ANSHAR
Warga melihat sembilan ekor paus sperma (sperm whale) yang terdampar di bibir pantai Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya , Aceh Besar, Senin (13/11/2017). Diperkirakan paus itu sedang bermigrasi dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik atau sebaliknya. SERAMBI/M ANSHAR ()

"Apalagi bangkai ikan, semua sepakat bahwa ikan adalah halal", ujar lulusan Darul Hadits Yaman itu.

Sebagian lagi mengatakan, apa yang diharamkan di darat, maka diharamkan pula yang di laut.

Contoh anjing laut, ular laut, babi laut dan sebagainya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved