Setya Novanto Hilang Saat Ditangkap KPK, Ini 6 Fakta Menarik, Ada Sayembara Bernilai Rp10 Juta

Selama lima jam, usaha penangkapan Ketua Umum Golkar tersebut sia-sia karena penyidik KPK tak menemukan Setya Novanto di kediamannya.

Editor: Faisal Zamzami
capture video
Setya Novanto 

Sekitar Pukul 21.40 WIB KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

Setiba di sana, KPK hanya bertemu dengan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Sementara Setya Novanto tak diketahui keberadaannya.

Keesokan harinya pukul 02.43 WIB petugas KPK akhirnya meninggalkan rumah Setya Novanto.

2. KPK Hanya Bawa 3 Tas Jinjing

Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. TEIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

sekitar pukul 02.43 WIB mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto.

Para penyidik keluar dengan membawa 3 tas jinjing, 1 koper biru, 1 koper hitam, dan 1 alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.

Saat ditanya mengenai aktivitas di dalam, mereka enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil masing-masing.

Mereka juga enggan menanggapi saat ditanya wartawan ihwal barang yang dibawa di dalam tas dan koper.

Mereka meninggalkan kediaman Novanto dengan menggunakan 10 mobil Toyota Innova.

Sekitar pukul 03.15 mobil yang ditumpangi penyidik tiba di KPK.

Jumlahnya sekitar delapan mobil dan melaju kencang ke dalam gedung KPK.

Mobil-mobil ini diduga yang mengantar penyidik KPK dari kediaman Novanto.

3. KPK telah Panggil 11 Kali Setya Novanto

Sebelum melayangkan surat perintah penangkapan, KPK telah melakukan pemanggilan pemeriksaan Setya Novanto sebanyak 11 kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved