Soal Tapal Batas Aceh-Sumut Belum Jelas, Mantan GAM Sumatera Ultimatum DPRA
Menurutnya, telah 12 tahun perdamaian Aceh tercapai tetapi masyarakat Aceh belum juga sejahtera
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengultimatum anggota DPRA untuk membahas persoalan tapal batas antara Aceh dan Sumut dengan berpedoman pada Peta 1 Juli 1956 sebagaimana diamanahkan dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.
Pernyataan itu disampaikan kepada Serambi, Sabtu (18/11/2017) oleh mantan Wakil Panglima Wilayah Langkat, Budi Satria alias Budi Pang Sumatera, Panglima Asahan, Muhammad Bin Yahya alias Amad Lembeng, dan mantan Komandan Operasi Deli, Syahrul alias Rambo Deli.
Baca: Anggota DPRA Minta Kasus Tapal Batas Diselesaikan
"Sudah 12 tahun perdamaian Aceh tercapai, tapi belum ada apa-apa bagi Aceh. Kami mengultimatum DPRA selama dua minggu untuk duduk dengan eksekutif agar memperjelas tapal batas antara Aceh dan Sumut sesuai dengan Peta 1 Juli 1956 karena itu ada dalam MoU," kata Budi Pang Sumatera di Banda Aceh.
Dia mengatakan siap hadir apabila dipanggil untuk menjelaskan tapal batas tersebut.
"Jika dalam dua minggu ini DPRA tidak menindaklanjutinya, maka mantan kombatan wilayah Sumatera akan menjumpai dewan untuk meminta pertanggungjawaban," ujarnya.
Panglima Asahan, Amad Lembeng juga meminta Pemerintah Aceh untuk memperhatikan nasib eks kombatan di Sumatera (Langkat, Deli, dan Asahan) yang sebelumnya juga ikut perang saat Aceh berkecamuk.
"Jangan dibedakan dengan wilayah lain, kami sama juga dengan eks kombatan lain," ujarnya.
Menurutnya, telah 12 tahun perdamaian Aceh tercapai tetapi masyarakat Aceh belum juga sejahtera.
Pihaknya meminta, agar janji-janji dalam MoU Helsinki diselesaikan sebelum dana otonomi khusus (otsus) habis pada 2027.
Baca: Sengketa Tapal Batas Dilapor ke Provinsi
"Ini penginggat kepada Pemerintah Aceh dan pusat agar jangan melupakan penjanjian GAM-RI," ucapnya.
Apabila butir-butir MoU tersebut tidak dijalankan, lanjut dia, pihaknya akan mengerakan massa untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintahan Aceh.
"Kita meminta kemerdekaan rakyat, bukan merdeka Aceh. Untuk apa merdeka jika rakyat tidak merdeka dari kemiskinan," timpal Rambo Deli. (*)