Setya Novanto Ditempatkan di Rumah Tahanan Milik KPK, Begini Penampakan Sel yang Dihuni "Papa"

Pasalnya, ada sel yang mampu menampung tiga kasur (3 orang) dan adapula yang mampu menampung lima kasur (5 orang).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. 

SERAMBINEWS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto telah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/11/2017).

Selama ditahan, Setya Novanto akan ditempatkan di rumah tahanan milik KPK.

Seperti apakah kondisi rumah tahanan tersebut?

Seorang netizen bernama @zarryhendrik mengunggah beberapa foto yang menunjukkan bagaimana kondisi sel di rumah tahanan KPK.

(Baca: Kahiyang Ayu Pakai Gaun Warna Biru, Cantiknya Putri Jokowi bak Ratu)

Dalam foto tersebut, terlihat beberapa ruangan sel yang akan dihuni oleh para tahanan.

Dari foto yang ada, terdapat beberapa sel yang tampaknya memiliki luas berbeda.

Pasalnya, ada sel yang mampu menampung tiga kasur (3 orang) dan adapula yang mampu menampung lima kasur (5 orang).

Sel tersebut juga dilengkapi dengan 1 kamar mandi dan 1 toilet yang setengah terbuka.

(Baca: Soal Penambangan Emas Ilegal, Ini Kata Anggota DPRK Nagan Raya Cut Man)

Diketahui, KPK kini telah memiliki 13 sel tahanan yang dapat digunakan untuk pria dan wanita.

Semua sel tersebut dapat menampung sekitar 37 orang tahanan.

Berikut ini foto-foto kondisi sel rumah tahanan KPK.

Rutan KPK (Twitter)
Rutan KPK (Twitter)
Rutan KPK (Twitter)
Rutan KPK (Twitter) 
Rutan KPK (Twitter)
Rutan KPK (Twitter) 

Komentar netizen

Penampakan dari isi sel rutan KPK tersebut juga mendapat beragam komentar dari netizen.

Berikut ini beberapa komentar netizen yang berhasil dirangkum oleh TribunWow.com.

@Rifkinto, "nga kebayang lagi boker terus temen temennya pada gabut ngeliatin."

@hyldahelida, "Mending kasurnya gue kasih ke fakir miskin yang tidurnya gapake alas. Nih para koruptor udah nyuri duit rakyat, sosoan tidur pake kasur. Aturannya mah biarin aja gausah pake kasur. Pegel-pegel dah lu bodo amat. Kesel gue."

@YunniYN, "kasian yg dapet pojok deket wc, pasti aroma nya dahsyat."

@Bobbyfirdausyah, "Bang itu tembok nya nanti pake graviti pasti tuh tuh ada tulisan "Papa Pernah Singgah" bantai tulisan ini tauran wkwkwk Allbase."

@ibnufikrihoree, "Masih bagus penjara daripada kos kosan gua dulu yawla...
Kekurangan nya cuma gada colokan aja dipenjara."

(Baca: Jenazah TKI asal Bireuen yang Jatuh di Sungai Malaysia Ditemukan Mengapung di Laut)

Setya Novanto ditahan 20 hari

Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 19 November 2017.

Selama 20 hari tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Setya Novanto.

"Setelah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan terhitung 19 November 2017, Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap SN sebagai tersangka," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dikutip dari Kompas.com.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Febri, penyidik KPK menyampaikan hak-hak Novanto sebagai tersangka dan perkara yang sedang disangkakan terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Novanto pun mampu merespons pertanyaan penyidik dengan wajar.

(Baca: Bahas Setya Novanto, MKD DPR Gelar Rapat Konsultasi dengan Semua Fraksi)

"Disampaikan pada yang bersangkutan tentang hak-hak tersangka dan perkara yang sedang disangkakan pada SN. Pertanyaan yang diajukan pun direspons dengan wajar," ucap Febri.

Pihak KPK juga menyampaikan kepada Setya Novanto, apa yang menjadi hak-haknya selama menjadi tersangka.

Pihak Setya Novanto pun menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK dengan wajar.

"Disampaikan pada yang bersangkutan tentang hak-hak tersangka dan perkara yang sedang disangkakan pada SN. Pertanyaan yang diajukan pun direspons dengan wajar," pungkas Febri.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved