Breaking News

VIDEO EKSKLUSIF - Melihat Langsung Isi Kamar Hotel dan Griya Pijat Alexis, Ada Juga Pekerja Asing

Dalam wawancara tersebut, Lina mengakui bahwa memang ada pekerja asing di Hotel Alexis.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Video
Hotel Alexis 

SERAMBINEWS.COM - Aiman berkesempatan, secara eksklusif, mengunjungi kamar Hotel Alexis yang tidak pernah terliput media, beberapa waktu lalu.

Dalam video itu Aiman didampingi Lina Novita selaku kuasa hukum Grup Alexis.

Aiman melihat desain kamar yang berbeda, termasuk adanya cermin yang di plafon, tepat di atas tempat tidur.

Tonton videonya di bawah ini.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat pemberitahuan tidak diperpanjangnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengatakan izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis habis sejak September 2017.

Dengan tidak diperpanjangnya izin, maka Hotel dan Griya Pijat Alexis resmi tidak boleh beroperasi.

"Mereka mengajukan izin pada saat izinnya sudah habis. Kami dengan berbagai pertimbangan tidak memperpanjang," ujar Edy, seperti dilansir Kompas.com.

(Baca: Bank Aceh Serahkan 6 Mobil Pembersih untuk Masjid Raya)

(Baca: Usai Tabrak Warga Sawang hingga Masuk Kolong Mobil Berdarah-darah, Honda Jazz Kabur)

Dalam surat tertulis yang diterbitkan Pemprov DKI, tidak diperpanjangnya izin untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis disebabkan menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa, terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Selain itu, Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.

Begini Kata Jubir Hotel Alexis Mengenai 104 Pekerja Asing

Manajemen Hotel Alexis memberikan tanggapan terkait tenaga kerja asing yang bekerja di sana.

Tanggapan ini diberikan dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh Aiman Witjaksono terhadap juru bicara Hotel Alexis, Lina Novita.

Dalam wawancara tersebut, Lina mengakui bahwa memang ada pekerja asing di Hotel Alexis.

Namun, mereka bekerja di unit karaoke.

"Jadi warga negara asing yang dimaksud adalah untuk izin karaoke. Jadi mereka bekerja sebagai pemandu lagu," ungkapnya.

(Baca: Ini Harga Tiket Termahal dan Termurah Nonton Liga Inggris, Biasanya Akhir Tahun Ramai Sambil Liburan)

(Baca: Gelandang Serang Real Madrid Ini Ingin Pindah ke Manchester United)

(Baca: Korban Tewas Akibat Gempa Bumi di Tasikmalaya Jawa Barat Bertambah Menjadi Tiga Orang)

Kemudian, ia menegaskan bahwa para pekerja asing tersebut tidak dipekerjakan di hotel ataupun di griya pijat.

"Jadi (di hotel dan di griya pijat) tidak menggunakan tenaga kerja asing sama sekali," tegasnya.

Lalu, ketika Aiman menanyakan tujuan Hotel Alexis mempekerjakan warga negara asing, Lina pun memberikan alasannya.

Menurutnya, di Jakarta banyak turis dari mancanegara.

Ketika bertamu ke Hotel Alexis, mereka cenderung lebih nyaman diteman atau dipandu oleh para pekerja yang mampu berbahasa asing.

"Mereka yang menyanyikan lagu bahasa Cina atau bahasa Inggris. Mereka akan lebih nyaman bila ditemani atau dipandu dengan cabaility bahasa yang tahu," ujarnya.

(Baca: Sempat Menggantung Sebulan, Dana Yatim Disalurkan Senin)

Namun, Aiman pun memberikan data mengenai asal kewarganegaraan pekerja tersebut.

Ia pun mempertanyakan alasan Hotel Alexis dalam mempekerjakan warga negara asing karena para pekerja asing tidak ada yang berasal dari negara berbahasa Inggris.

Lina pun mengelak dengan mengatakan bahwa manajemen tidak mengetahui mengenai kewarganegaraan mereka.

Yang terpenting bagi manajemen Alexis adalah mereka memenuhi persyaratan yang diajukan Alexis.

Untuk wawancara selengkapnya, simak video berikut!

Seperti diberitakan oleh Tribunnews, Hotel Alexis telah resmi ditutup pada Senin (30/10/2017).

Nasib para pekerjanya, termasuk para pekerja asing, pun sempat dipertanyakan.

Pasalnya, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, setidaknya ada 104 tenaga kerja asing yang bekerja di sana.

Diberitakan oleh Kompas.com bahwa Anies pun memiliki rincian asal kewarganegaraan mereka.

"Dari RRC 36, Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakstan 2, ada catatannya, nih," terang Anies. (Tribunwow/Kompas TV)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved