Golkar Tarik Dukungan, Bagaimana Nasib Ridwan Kamil Hadapi Pilkada Jawa Barat?

Belakangan, Emil memilih jalur konvensi untuk memutuskan siapa calon wakil gubernur.

Editor: Faisal Zamzami
(Dokumentasi Humas Pemkot Bandung)
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Selasa (21/11/2017). 

Saat itu, Idrus memperlihatkan surat keputusan resmi dukungan Golkar untuk pencalonan Ridwan.

9 November 2017 - Partai Golkar menyerahkan surat rekomendasi kepada Ridwan Kamil untuk maju sebagai cagub Jabar.

Surat tersebut diberikan secara simbolis di Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Novanto menyerahkan langsung surat tersebut kepada Emil didampingi Idrus beserta jajaran pengurus Golkar lainnya.

Dalam penyerahan surat rekomendasi tersebut, hadir pula Daniel yang direkomendasikan sebagai cawagub. Ia ikut menerima secara simbolis surat tersebut.

17 Desember 2017 - DPP Golkar mencabut surat dukungan terhadap Ridwan.

Alasannya, Ridwan tidak menindaklanjuti rekomendasi Golkar untuk menggandeng Daniel sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada 25 November 2017.

Perubahan sikap Golkar tersebut dilakukan setelah terjadi perubahan kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu.

Setya Novanto dilengserkan. Airlangga Hartarto kemudian menjabat Ketua Umum Golkar.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendorong pergantian ketua umum setelah Novanto ditahan KPK. Dedi kemudian mendukung Airlangga menjabat Ketum.

Baik Airlangga maupun Dedi membantah ada politik balas budi di antara keduanya.

(Baca: Komandan Tentara Zimbabwe Mengundurkan Diri dari Jabatannya di Militer)

Bagaimana nasib Ridwan Kamil?

Setelah diceraikan Golkar, dukungan yang dimiliki Ridwan Kamil tinggal 21 kursi di DPRD Jabar. Dukungan tersebut masih cukup untuk mendaftar ke KPU.

Namun, Ridwan kini berhadapan dengan peliknya memilih cawagub pendampingnya. Pasalnya, Nasdem, PPP, dan PKB ingin agar kadernya yang menjadi cawagub.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved