Palsukan Uang Rupiah, BPKB dan STNK, Polisi Tangkap Belasan orang
Ke 13 tersangka memiliki sejumlah peran. BH berperan sebagai pembuat dokumen, surat-surat, dan uang palsu.
Setelah mendapatkan mobil, para pelaku membuat STNK dan BPKB palsu agar bisa digadaikan ke pegadaian.
Biasanya para pelaku mendapat pinjaman sebesar Rp 140-Rp 150 juta.
Ari mengatakan, sejumlah pegadaian tertipu. Secara kasat mata dokumen-dokumen tersebut terlihat asli.
Para tersangka pelaku juga menyertakan surat palsu dari Samsat yang menyatakan bahwa surat-surat kepemilikan mobil tersebut asli.
(Baca: Jual Kopi Bubuk Berisi Sabu, Pria ini Ditangkap Polisi)
(Baca: 5 Fakta Penculikan Anak di ITC Kuningan, Ibu Korban Sempat Kejar Pelaku dan Tarik Kaki Anak)
Para tersangka pelaku juga bekerjasama dengan satpam pegadaian.
Satpam tersebut menerima dokumen yang diberikan para tersangka untuk bisa langsung diberikan dan diproses oleh manajemen pegadaian.
Para tersangka menyasar sejumlah pegadaian yang ada di Karawang, Bekasi, Sorean, dan Subang.
Penghasilan penjualan BPKB, STNK, serta pinjaman dari pegadaian digunakan untuk modal pembuatan uang palsu.
Terkait E-KTP, Ari mengatakan belum ada indikasi pembuatan E-KTP palsu untuk digunakan saat pilkada serentak.
Polisi masih melakukan pengembangan jaringan pelaku serta sejumlah pemesan dokumen-dokumen palsu tersebut.
"Ternyata mereka kerjasama dengan satpam. Yang buat pegadaian percaya juga bahwa ada surat pengantar dari Samsat bahwa dokumen-dokumen itu asli. Soal E-KTP belum ada indikasi ke sana (penggunaan untuk pilkada), kemungkinan digunakan untuk peminjaman," ujar Ari. (David Oliver Purba)
(Baca: KIP Pidie Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Nanggroe Aceh, Ketua DPW PNA Optimis Lolos)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Kelompok Pemalsu Uang Rupiah dan BPKB