Diretas Hacker, Tempat Penukaran Bitcoin di Korea Selatan Bangkrut
Sebelumnya, pada bulan April, hacker berhasil mencuri 38 miliar won atau setara $ 35 juta dalam mata uang digital.
SERAMBINEWS.COM - Tempat penukaran bitcoin di Korea Selatan dinyatakan bangkrut setelah diretas oleh hacker.
Dilansir money.cnn, Rabu (20/12/2017), hacker telah mencuri hampir seperlima kepemilikan kliennya pada Selasa (19/12/2017).
Hal tersebut merupakan kedua kalinya Youbit kehilangan bitcoin pelanggan.
Sebelumnya, pada bulan April, hacker berhasil mencuri 38 miliar won atau setara $ 35 juta dalam mata uang digital.
Kali ini, Youbit tidak mengumumkan berapa banyak yang diambil oleh hacker.
Tak hanya itu, Youbit juga tidak memberitahukan rincian bagaimana hal tersebut terjadi.
(Baca: Kebakaran Landa Gedung Pusat Kebugaran di Korea Selatan, 28 Orang Tewas dan 26 Lainnya Luka-luka)
Badan Keamanan dan Internet Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya berkerjasama dengan polisi untuk menyelidiki peretasan terhadap Youbit.
Akan tetapi belum diketahui siapa yang bertanggung jawab terhadap kejadian itu.
Youbit mengatakan bahwa pelanggan akan mendapatkan kembali sekitar tiga perempat nilai mata uang digital yang mereka simpan di akun perusahaan.
Sisanya akan dikembalikan setelah proses kebangkrutan.
Ini bukanlah pertama kalinya bitcoin diretas oleh hacker.
Awal bulan ini hacker mencuri lebih dari $ 70 juta senilai bitcoin dari platform mata uang digital Nicehash.
Tahun lalu, penukaran bitcoin di Hong Kong Bitfinex sempat ditutup setelah hacker mencuri lebih dari $ 60 juta bitcoin.
(Baca: Aa Gym Ungguli Hasil Survei Pilkada Jawa Barat 2018, Jika Maju Pilkada Peluang Menang Lebih Besar)
(Baca: Ini Cerita Anggota DPRA Soal RAPBA yang Bakal Terlambat Lagi, Ada Skenario Apa?)
Tim Wellsmore, direktur intelijen ancaman di firma keamanan dunia maya FireEye, mengatakan bahwa perusahaan bitcoin dinilai lamban dalam menanggapi ancaman yang ditimbulkan oleh hacker.
"Karena harga bitcoin dan mata uang virtual serupa terus naik, kami mengharapkan penanganan yang lebih serius tentang siapa yang mencurinya," katanya.
Pihak Korea Selatan mencurigai Korea Utara di balik peretasan di Youbit tersebut.
Polisi Korea Selatan menuduh hacker Korea Utara menargetkan setidaknya empat bursa yang berbeda tahun ini.
Targetnya adalah mereka yang memperdagangkan bitcoin dan mata uang digital lainnya di Korea Selatan.
(Baca: Cuaca Buruk, Kapal Feri Berpenumpang 251 Orang Terbalik di Perairan Filipina)
(Baca: Sedih! Melly Goeslaw Tak Kuat Menahan Tangis saat Bersama Pengungsi Palestina di Perbatasan Suriah)
Sementara itu, Korea Utara membantah adanya peran dalam serangan cyber internasional.
Bitcoin, yang menawarkan lapisan anonimitas, telah lama menjadi magnet bagi pelaku kejahatan cyber.
Tidak seperti mata uang tradisional seperti dolar AS, mata uang digital tidak berada di bawah kendali bank sentral dan sebagian besar tidak diatur.
Korea Selatan telah menjadi pusat aktivitas bitcoin.
Pada hari tertentu, negara tersebut mengambil bagian sekitar 20% perdagangan kripto di seluruh dunia.
Bitcoin sangat diminati sehingga para pedagang bisa membayar premi antara 15% dan 20% dibandingkan dengan harga di tempat lain.
Dengan banyaknya investor kecil Korea Selatan yang terjun ke dalam bitcoin, pihak berwenang semakin khawatir akan potensi kejahatan cyber.
Pemerintah awal bulan ini mengatakan bahwa pihaknya membentuk sebuah satuan tugas khusus untuk mempelajari masalah uang digital.
(Baca: Terkait Kasus BLBI, KPK Tahan Mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung)
Sementara itu di Indonesia, lonjakan harga bitcoin hingga lebih dari 1.300 persen membuat banyak investor mulai mempertimbangkan bitcoin untuk investasi mereka.
Pada Januari 2017, harga bitcoin hanya bekisar 12 juta rupiah, dan pada bulan Desember ini harganya mencapai 239 juta rupiah.
Meski sempat dilarang oleh Bank Indonesia (BI), nyatanya makin banyak yang tertarik dengan bitcoin.
Bitcoin Indonesia mencatat setidaknya 700 ribu anggota yang sudah tergabung dalam perusahaan miliknya.
Pihak Bank Indonesia pun memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan bitcoin.
"Masyarakat harus hati-hati karena teman-teman kan bisa lihat sendiri, dalam kurun waktu sepuluh / sebelas bulan, bitcoin ini hampir 1300% kenaikannya. Nah, bisa dibayangkan kalau sewaktu-waktu ini di wipe out, kan masyarakat juga yang rugi. Padahal tidak ada legal basis yang melindungi teman-teman semua," ucap Asisten Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Yosamarta. (*)