Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bersinar, Berikut Daftar Harga Emas 21 Agustus 2025!

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp 154.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
EMAS BATANGAN ANTAM - Update terbaru harga emas Antam hari ini kembali bersinar dari sebelumnya yang sempat turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Kamis (21/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Setelah beberapa hari harga emas Antam turun, akhirnya harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada hari ini Kamis (21/8/2025).

Update terbaru berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 24.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam tercatat di angka Rp 1.890.000 per gram, dan kini harga emas Antam hari ini menjadi Rp 1.914.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback, yakni harga yang ditetapkan oleh Logam Mulia untuk pembelian kembali emas dari konsumen.

Harga buyback hari ini turut naik Rp 24.000 per gram, dari Rp 1.736.000 menjadi Rp 1.760.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam hari ini mencapai Rp 154.000 per gram.

Baca juga: Kemarin Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Berapa? Cek Sekarang Rinciannya Pada 20 Agustus 2025

Sebagai catatatn, berdasarkan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan, pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh 22) sebesar 0,45 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi saat pembelian dilakukan.

Sementara itu, jika masyarakat ingin menjual kembali emas dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP, atau 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan ini juga secara otomatis akan dikurangi dari total nilai transaksi yang diterima penjual.

Karena itu, baik investor pemula maupun berpengalaman sebaiknya mempertimbangkan aspek pajak ini dalam menyusun strategi investasi emasnya.

Ini adalah rincian harga emas Antam hari ini per gram yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.30 WIB, Kamis (21/8/2025).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.007.000, harga setelah pajak Rp 1.009.518
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.914.000, harga setelah pajak Rp 1.918.785
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.345.000, harga setelah pajak Rp 9.368.363
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.635.000, harga setelah pajak Rp 18.681.588
  • Harga emas 25 gram: Rp 46.462.000, harga setelah pajak Rp 46.578.155
  • Harga emas 50 gram: Rp 92.845.000, harga setelah pajak Rp 93.077.113
  • Harga emas 100 gram: Rp 185.612.000, harga setelah pajak Rp 186.076.030
  • Harga emas 250 gram: Rp 463.765.000, harga setelah pajak Rp 464.924.413
  • Harga emas 500 gram: Rp 927.320.000, harga setelah pajak Rp 929.638.300
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.854.600.000, harga setelah pajak Rp 1.859.236.500

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Bergerak Naik! Cek 19 Agustus 2025 Segini Harga Emas Per Gram

Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa harga emas yang tercantum di atas merupakan dari situs Logam Mulia, Butik Emas Antam yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta.

Harga di butik Antam lainnya di luar Jakarta bisa saja berbeda, tergantung pada faktor biaya pengiriman, operasional, serta dinamika pasar lokal di masing-masing daerah.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas secara langsung di luar Jakarta, sangat disarankan untuk terlebih dahulu mengecek harga di butik Logam Mulia terdekat agar bisa memperoleh harga terbaik.

Untuk keamanan dan kenyamanan, masyarakat juga disarankan untuk selalu bertransaksi melalui saluran resmi.

Dan menyimpan bukti pembelian emas sebagai dokumen penting yang dapat digunakan ketika ingin menjual kembali di masa mendatang.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved