Fadli Zon: Menurut Saya belum Pantas Ahok Dapat Remisi, Atas Dasar Apa?
"Lapas itu adalah bagian dari binaan, jadi warga binaan. Nah, apakah di Mako Brimob itu ada pembinaan," kata Fadli Zon.
SERAMBINEWS.COM - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat remisi khusus.
Remisi itu ia peroleh sebagai umat Nasrani dalam rangka perayaan Natal 2017.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendapat potongan masa hukuman selama 15 hari.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai Ahok belum pantas mendapatkan remisi.
"Menurut saya sih belum pantas ya. Maksudnya, tuh atas dasar apa," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, pada dasarnya setiap warga binaan memang berhak mendapatkan remisi.
Apalagi jika mereka berbuat baik selama menjalani masa penahanan.
Namun, terkait remisi Ahok, dia mempertanyakannya. Karena menurut Fadli Zon, Ahok belum bisa dikatakan sebagai warga binaan dari sebuah lembaga pemasyarakatan.
"Lapas itu adalah bagian dari binaan, jadi warga binaan. Nah, apakah di Mako Brimob itu ada pembinaan. Apakah itu tupoksinya untuk melakukan pembinaan terhadap mereka yang narapidana," katanya.
(Baca: Era Ahok, Jakarta Nikmati Uang Miliaran Dari Bir, Wagub Sandi: Masyarakat Ingin Dijual Sahamnya)
(Baca: Anies Baswedan Ikut Aksi Bela Palestina, Sebut Keputusan Trump Tidak Hanya Keliru, Tapi Fatal)
(Baca: Ceramah Maulid Warga Aceh di Jakarta, Ustaz Makher: Rasul Pernah Alami Seperti Ustaz Abdul Somad)
Menurutnya, faktor keamanan tidak bisa dijadikan alasan menempatkan Ahok di Rutan Mako Brimob.
Sementara faktor keamanan hanyalah urusan teknis. Lapas yang menjadi tempat Ahok menjalani penahanan, bisa saja meminta pengamanan ekstra kepada aparat terkait.
"Dari dulu tidak pernah ada keisitimewaannya. Tidak ada pembedaan. Kalau ada pengamanan di lapas manapun gak ada masalah. Ada pengamanan," kata Fadli.