Kominfo Perkenalkan Ais, Mesin Pengais Konten Negatif di Internet
Satu kali crawling dengan memasukkan kata kunci tertentu dibutuhkan dapat mengais jutaan konten dalam waktu 5 hingga 10 menit.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memperkenalkan profil dan cara kerja mesin pengais (crawling) konten negatif di internet
Mesin yang disebut "Ais" ini telah telah selesai menguji coba.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan Ais mulai beroperasi 3 Januari 2018 mendatang.
Diharapkan mesin internet ini bisa mereduksi penyebaran konten-konten berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA, di internet Tanah Air.
Ada tim khusus beranggotakan 58 orang yang bakal in-charge selama 24 jam, dibagi dalam tiga shift.
"Mesin ini akan lebih efektif dan efisien dari segi waktu dan volume untuk menyaring konten negatif," kata Semuel, Jumat (29/12/3017), di "War Room" Kominfo lantai 8, Medan Merdeka, Jakarta.
(Baca: Mengapa Indonesia Tertinggal dalam Sains dan Teknologi?)
Satu kali crawling dengan memasukkan kata kunci tertentu dibutuhkan dapat mengais jutaan konten dalam waktu 5 hingga 10 menit.
Selanjutnya, dipilih puluhan ribu konten-konten prioritas yang dianggap paling membahayakan berdasarkan tingkat view dan potensi viral-nya.
Konten-konten prioritas itu diverifikasi oleh tim verifikator. Tim tersebut yang menganalisis apakah konten bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia atau masih dalam batas wajar.
Perlu dicatat, mesin hanya bisa mengais konten negatif yang tertera di ranah internet publik.
Mesin tak bisa mengais konten percakapan personal dan akun media sosial yang disetel "private".
Setelah tersaring, konten-konten itu dipindai alias screen-capture sebagai bukti.
(Baca: Terungkap Hal Ini, Masalah Warga Aceh Terbangkan Layang Motif Bendera GAM Bakal Panjang)
Untuk sementara mekanisme screen-capture masih manual, tetapi sedang diupayakan agar serba otomatis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mesin-pengais-konten-negatif_20171230_231010.jpg)