Selasa, 16 Juni 2026

Kominfo Perkenalkan Ais, Mesin Pengais Konten Negatif di Internet

Satu kali crawling dengan memasukkan kata kunci tertentu dibutuhkan dapat mengais jutaan konten dalam waktu 5 hingga 10 menit.

Tayang:
Editor: Zaenal
Fatimah Kartini Bohang/Kompas.com
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memaparkan mekanisme kerja alat pengais konten negatif (Ais), Jumat (29/12/2017), di War Room Kominfo lantai 8, Medan Merdeka, Jakarta. 

Dengan barang bukti screen-capture, konten-konten akan diserahkan ke tim eksekutor. Mereka yang menentukan tindakan apa yang perlu diambil.

Jika konten negatif berada dalam situs, pemerintah sudah punya jalur komunikasi yang tersinkronisasi dengan para penyedia jasa internet alias internet service provider (ISP).

Masing-masing ISP lantas akan melakukan pemblokiran.

"Beda-beda tiap ISP. Ada yang butuh 15 menit hingga 3 jam. Rata-rata di bawah tiga jam untuk take down," Semuel menuturkan.

(Baca: KEJUTAN Awal Tahun, Supermoon Serigala Akan Tampak Hari Pertama Tahun 2018)

Medsos

Jika konten negatif disebar oleh akun di media sosial, pemerintah akan berkoordinasi dengan penyelenggara media sosial yang bersangkutan.

Sudah ada sembilan layanan yang bekerja sama dengan Kominfo, yakni Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.

Sementara itu, jika konten negatif terpatri di portal berita yang terdaftar di Dewan Pers, pemerintah bakal mengikuti ketentuan UU Pers. Portal berita tak serta-merta diblokir, melainkan diberi hak jawab terlebih dahulu.

Ais tak cuma bisa dimanfaatkan oleh Kominfo, melainkan juga lembaga-lembaga negara lain.

Misalnya saja BNN, BPOM, Kepolisian, dan pihak mana saja yang berkepentingan demi menjaga kesatuan negara.

"Misalnya untuk mendeteksi peredaran obat-obat terlarang, alat ini bisa dipakai BNN. Bisa juga Bawaslu pakai untuk urusan konten negatif yang berhubungan dengan Pilkada. Jadi yang menentukan take down atau tidak bukan kami, tetapi lembaga masing-masing. Kalau Kominfo yang benar-benar urgent seperti pornografi," Semuel menjelaskan.

(Baca: Ratusan Kendaraan Mengantre Masuk Ke Sabang)

Ais ini merupakan mesin hasil lelang yang dibuka Kominfo pada Agustus lalu dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi (INTI).

Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum".

Selain dengan Ais, pemberantasan konten-konten negatif di internet juga lewat pelaporan masyarakat di situs Trust Positif Kominfo.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Januari, Kominfo Hidupkan Mesin Pengais Konten Negatif"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved