Polisi Beberkan 5 Fakta Terkait Beredarnya Video Vulgar Wanita Dewasa dan Bocah SD
Adegan persetubuhan yang meresahkan masyarakat ini melibatkan wanita dewasa dan dua anak kecil.
(Baca: APBA 2018 Molor, Ombudmas Aceh Dorong Legislatif-Eksekutif Duduk Bersama)
(Baca: Supermoon Biru akan Terlihat di Indonesia Akhir Januari 2018, Belum Pernah Terjadi Selama 150 Tahun)
4. Salah satu video ada yang berdurasi 1 jam
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Yusri Yunus mengatakan bahwa yang bermain dalam video berdurasi 1 jam 11 menit 05 detik itu adalah seorang wanita dewasa dan anak kecil.
"Iya, yang bermain itu wanita sama anak di bawah umur. Tinggal nanti kalau yang lain tahu, itu artinya mereka ikut serta," ujarnya.
5. Polisi masih melakukan penyelidikan berdasarkan dialek
Sementara itu, Irjen Pol Agung Budi Maryoto turut prihatin dan merasa miris mendengar kabar beredarnya video vulgar itu.
Secara dialek, pemeran di video porno itu menggunakan bahasa Sunda namun Agung enggan cepat berspekulasi.
"Kalau tentang dialek, saya juga bisa berbahasa Sunda, yang pasti doakan saja, serahkan kepada kami, jangan berpraduga dulu," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat (05/1/2018). (*)