Parah! 3 Wanita Tersangka Kasus Video Mesum yang Melibatkan Bocah SD Ternyata sedang Hamil
Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tujuh orang terlibat dalam video porno yang melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, Senin (8/1/2018). Enam orang telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Setiap selesai syuting video porno, Faisal mengaku langsung berangkat ke Bali, dugaan sementara, dia ke Bali untuk menjual video tersebut," kata Kombes Pol Umar Surya Fana.
(Baca: Jusuf Kalla Minta Menteri Susi Hentikan Penenggelaman Kapal, Ini Alasannya)
(Baca: Knalpot Blong Menjamur di Aceh Tenggara, Ini Imbauan Kapolres)
Hingga saat ini, pihak Kepolisian sudah menyita buku rekening dari dua bank yang berbeda.
Tujuannya, untuk mengatahui siapa pemilik rekening tersebut.
Jajaran Polda Jabar telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.
Namun, dari ketujuh tersangka tersebut, satu orang yang bernama Ismi masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. (*)
Halaman 3 dari 3