Breaking News

Tubuh Melepuh Usai Berobat, Pengacara asal Aceh di Jakarta Gugat Rumah Sakit Rp 10 Miliar Lebih

Setibanya di rumah ia mendapati bahunya melepuh seperti terkena luka bakar, dan mengeluarkan cairan berbau tak sedap ketika lepuhan itu pecah.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Muhammad Basyir 

Lalu, Muhammad Basyir kembali ke rumah sakit itu dan melakukan komplain. Pihak rumah sakit menjanjikan pengobatan lanjutan di rumah sakit itu.

(Baca: Sadisme di Gampong Mulia, Istri Ditemukan Tewas Telanjang Bulat, Suami dan Anak Digorok)

(Baca: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan di Gampong Mulia)

(Baca: 10 Fakta Pembunuhan Sadis di Gampong Mulia, No 7 Sangat Menyeramkan)

Tapi karena merasa trauma, tawaran itu ditolak. Muhammad Basyir kemudian memilih rumah sakit lain untuk mengobati penyakitnya.

Atas kasus itulah, Muhammad Basyir kemudian melayangkan gugatan sebagai bentuk langkah hukum ke pengadilan. Ia menuntut rumah sakit membayar kerugian sebesar Rp 10.050.000.000.

"Saya ingin minta pertanggungjawaban hukuman atas kelalaian rumah sakit tersebut, sehingga tidak ada korban malpraktek lainnya," kata Muhammad Basyir usai menghadiri sidang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved