Mendagri: Tak Akan Ada E-KTP Khusus Warga Penghayat Kepercayaan

"Kalau secara teknis tidak ada e-KTP baru. Blangkonya tetap sama. Kami tinggal menyesuaikan saja diaplikasinya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

MUI pun mendorong pemerintah segera merealisasikan usulan tersebut agar hak sipil warga penghayat kepercayaan bisa dipenuhi. 

Meski demikian, MUI menampik anggapan bahwa usulan tersebut bersifat diskriminatif. 

Adanya perbedaan antara isi KTP elektronik untuk umat beragama dan penghayat kepercayaan bukanlah diskriminasi, melainkan bentuk perlakuan negara yang disesuaikan dengan ciri khas dan hak warga negara yang berbeda. (*)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: Tak Akan Ada E-KTP Khusus Warga Penghayat Kepercayaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved