Sabtu, 2 Mei 2026

Mirwan Amir 'Bernyanyi' dalam Sidang E-KTP, Demokrat: Itu Kesaksian Palsu

Pengakuan Mirwan Amir tersebut sebelumnya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Tayang:
Editor: Yusmadi
Bekas Politisi Demokrat, Mirwan Amir 

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.

Baca: Mirwan Amir Bantah Pegang Jatah DPID di Aceh

Informasi itu disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved