Bermula Info Eks Kombatan GAM, Bom Berat 25 Kg Sisa Konflik Aceh tak Meledak Saat Diledakkan

Namun usaha meledakkan bom rakitan itu tidak berhasil, sehingga akhirnya dibawa ke markas brimob

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Tim Gegana Polda Aceh mengamankan satu unit bom rakitan salah satu rumah warga di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Sabtu (3/2/2018) 

Baca: Mualem, Abu Razak, dan Ratusan Eks Kombatan Peringati Milad Ke-41 GAM di Meureu

Baca: Tak Seluruh Anggota Din Minimi Eks GAM

Mendapati informasi tersebut, T Syahrial langsung melaporkan ke Polsek Krueng Raya.

Sehingga, kata Kapolsek, ia langsung memerintah personelnya untuk turun ke lokasi dan meneruskan laporan itu ke Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh.

Akhirnya, pada lanjutan pencarian, Sabtu (3/2/2018) barulah tim jibom menemukan bom tersebut yang tertanam sekitar 60 cm, tepat dibelakang rumah T Syahrial.

Baca: Ledakan Bom Sisa Konflik Tewaskan Pelajar Ulim

Baca: DPRA: Bersihkan Amunisi Sisa Konflik

Baca: Kelompok Barmawi Pakai Senpi Sisa Konflik

Dikatakan Kapolsek, bom yang memiliki berat 25 kg dan panjang 40 cm itu sempat dilakukan upaya peledakan di galian C desa setempat.

Namun karena tidak mau meledak, kemudian bom itu diamankan di markas brimob. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved