SBY Tantang Mirwan Amir Buktikan Ucapannya Terkait Kasus E-KTP

"Proyek E-KTP sudah dijalankan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Tidak ada laporan soal kejanggalan dalam proyek itu,"

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Henry Lopulalan
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Majelis Tinggi Partai Demokrasi saat mengungumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor DPP Demokrat, JAlan Prokalamasi, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2018). Partai Demokrat mendukung 17 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari untuk mengikuti ajang Pilkada Serentak 2018. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

(Baca: Penyidik Tipikor Kembali Periksa Bendahara KIP Aceh Tenggara Dalam Kasus Ini )

(Baca: Kelompok Bersenjata di Brasil Tembak Anak-anak, 2 Orang Tewas)

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved