Masuk Rutan Sampang, Penganiaya Guru Budi hingga Tewas Lebih Banyak Diam

Menurut puji, berdasarkan aturan Polri, pengamanan tahap pertama maksimal 20 hari dari penetapan, dalam kasus ini

Editor: Fatimah
Pelaku penganiayaan guru duduk di meja menggunakan penutup kepala saat menerima jam pelajaran.(KOMPAS.com/Taufiqurrahman) 

Gatot menjamin, selama berada di Rutan Pemasyarakatan Sampang, tersangka akan aman, juga kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan baik.

“Alhamdulillah, kondisi terbaru tidak ada masalah, malah barusan (Kamis/8/2018) dilakukan pendampingan psikologis oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Sampang,” tutur Gatot.

Berita ini telah ditayangkan pada tribunnews.com dengan judul : Masuk Rutan Sampang, Penganiaya Guru hingga Tewas Lebih Banyak Diam

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved