Masuk Rutan Sampang, Penganiaya Guru Budi hingga Tewas Lebih Banyak Diam
Menurut puji, berdasarkan aturan Polri, pengamanan tahap pertama maksimal 20 hari dari penetapan, dalam kasus ini
Editor:
Fatimah
Pelaku penganiayaan guru duduk di meja menggunakan penutup kepala saat menerima jam pelajaran.(KOMPAS.com/Taufiqurrahman)
Gatot menjamin, selama berada di Rutan Pemasyarakatan Sampang, tersangka akan aman, juga kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan baik.
“Alhamdulillah, kondisi terbaru tidak ada masalah, malah barusan (Kamis/8/2018) dilakukan pendampingan psikologis oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Sampang,” tutur Gatot.
Berita ini telah ditayangkan pada tribunnews.com dengan judul : Masuk Rutan Sampang, Penganiaya Guru hingga Tewas Lebih Banyak Diam
Halaman 2 dari 2