Breaking News

Ada Rumah Tanpa DP Harganya Rp 77 Juta, Begini Cara Membayarnya Menurut Pengembang

Calon pembeli diwajibkan membayar tanda jadi sebesar Rp 2 juta, yang nantinya akan dikurangi dari harga rumah

Editor: Muhammad Hadi
Proyek perumahan Griya Cluster Cibinong.(Dokumentasi Mahakarya Land) 

Calon pembeli diwajibkan membayar tanda jadi sebesar Rp 2 juta, yang nantinya akan dikurangi dari harga rumah.

Artinya, sisa uang yang harus dibayar calon pembeli hanya Rp 75 juta.

Baca: Laporan Sementara BPBD Pidie: Masjid, Pustu dan Tiga Rumah Warga di Geumpang Rusak

Booth pameran PT Wepro Citra Sentosa di lokasi pameran IPEX 2018 Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (3/1/2018).(KOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)
Booth pameran PT Wepro Citra Sentosa di lokasi pameran IPEX 2018 Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (3/1/2018).(KOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO) ()

Sisa pembayaran itu dapat dicicil sebanyak 15 kali sebesar Rp 5 juta per bulan.

"Kita enggak perlu BI Checking karena langsung ke pengembang. Ini untuk menghindari riba," kata Salim.

Cara pembayaran lainnya yaitu dengan DP yang telah ditentukan sebesar Rp 28 juta.

Sisa uang yang harus dilunasi calon pembeli yaitu sebesar Rp 47 juta, bisa dicicil selama 20 tahun dengan cicilan Rp 500.000 per bulan.

"Kalau mau beli dua rumah berdampingan juga bisa. Karena kita bukan pakai KPR bank, bukan FLPP, jadi bisa ambil dua langsung. Nanti cicilan menyesuaikan," tambah Salim.

Baca: Harga Rumah Subsidi di Aceh Rp 118 Juta

Lokasi Rumah tanpa DP 

Pengembang lain juga mulai membangun dan menjual rumah tanpa uang muka atau down payment (DP).

Ternyata ini bukan lagi isapan jempol atau isu politik semata.

Misalnya, Mahakarya Group membuktikan dapat mengembangkan rumah tanpa DP bagi kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Melalui PT Mahakarya Land, kelompok bisnis properti yang dinakhodai duet Azhary Husni dan Ahmad Sutan Sinaro ini membangun Griya Cluster Cibinong, Pesona Salak Gede Sukabumi, dan Pesona Kemang Asri Bogor.

Baca: Gempa Rusak 23 Rumah di Geumpang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved